HukrimKalimantan Barat

Tragedi Berdarah di Lokasi Tambang Ketapang, Bos Dompeng Tewas Diduga Dikeroyok Karyawan

×

Tragedi Berdarah di Lokasi Tambang Ketapang, Bos Dompeng Tewas Diduga Dikeroyok Karyawan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi garis polisi di sekitar lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang.
Pemilik usaha tambang atau bos dompeng diduga tewas dikeroyok karyawan di lokasi tambang Desa Nanga Kelampai, Tumbang Titi, Ketapang.

Pemilik Usaha Tambang Emas di Tumbang Titi Ketapang Tewas Usai Cekcok dengan Operator Alat Berat

KETAPANG — DETIKREPORTASE.COM | Suasana malam di salah satu kawasan lokasi penambangan yang terletak di Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendadak berubah menjadi tragedi berdarah pada Rabu, 9 September 2026 malam. Seorang pria berinisial Gregorius Andri Setiawan (37), yang dikenal sebagai pemilik usaha tambang emas ilegal atau biasa disebut bos dompeng, ditemukan tewas di tempat setelah diduga menjadi korban aksi pengeroyokan brutal oleh pekerjanya sendiri.

​Informasi mendalam mengenai insiden berdarah ini berhasil dihimpun langsung oleh tim Persatuan Wartawan Kalbar (PWK). Menanggapi laporan tersebut, jajaran aparat kepolisian sektor setempat bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memulai proses penyidikan intensif.

​Bermula dari Percekcokan Sengit di Area Tambang

​Berdasarkan data dan informasi awal yang dihimpun tim PWK, peristiwa maut ini diduga kuat dipicu oleh pertengkaran mulut atau percekcokan hebat antara korban dengan salah seorang pekerjanya berinisial Jaini Setiawan, yang kesehariannya bekerja sebagai operator alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang tersebut.

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, alat berat ekskavator yang berada di area penambangan itu diketahui merupakan milik seorang warga asal Sungai Melayu berinisial YN.

​Ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 20.10 WIB, ketika salah seorang karyawan bernama Ardian mendengar suara percekcokan sengit di sekitar lokasi. Merasa khawatir dan menghindari potensi bahaya, Ardian memilih untuk menjauh dari titik keributan. Tak lama berselang, tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB, tiga orang karyawan lainnya berinisiatif mendekati sumber suara untuk melerai. Namun, mereka justru mendapatkan ancaman fisik menggunakan senjata tajam oleh pelaku, sehingga terpaksa mundur dan meninggalkan area tersebut.

​Situasi berubah mencekam ketika beberapa saat kemudian terdengar teriakan histeris dari ibu korban. Saat warga dan saksi mendekat, korban ditemukan sudah terkapar dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka-luka serius, sementara terduga pelaku telah kabur meninggalkan lokasi kejadian.

​Polisi Amankan TKP, Evakuasi Korban, dan Tangkap Terduga Pelaku

​Laporan resmi terkait insiden tragis ini diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Tumbang Titi bersama anggota Babinsa Koramil 09/Tumbang Titi langsung bergerak cepat menuju TKP untuk mengamankan perimeter, mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Tumbang Titi guna keperluan visum et repertum, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi mata.

​Kapolsek Tumbang Titi, IPDA Dadan Vandayana, membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut. Mengingat tingkat kerumitan dan beratnya kasus, penanganan perkara ini langsung dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang untuk penyelidikan mendalam.

​Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, seorang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh petugas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim Inafis Polres Ketapang juga telah diterjunkan ke lokasi guna melakukan olah TKP secara saintifik serta mengumpulkan berbagai barang bukti pendukung. Proses penyidikan secara komprehensif kini tengah berjalan guna menguak secara utuh kronologi kejadian, motif utama di balik pembunuhan, peran masing-masing pihak yang terlibat, serta penyebab pasti kematian korban.

​Sorotan Terhadap Legalitas Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

​Di luar kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tragedi ini kembali membuka mata publik terhadap maraknya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

​Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, lokasi insiden maut ini diduga kuat berkaitan erat dengan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kendati demikian, status legalitas operasional pertambangan tersebut tentu harus dipastikan melalui audit, pemeriksaan lapangan, serta keterangan resmi dari instansi pemerintah yang berwenang.

​Oleh sebab itu, penegakan hukum dalam kasus ini memiliki dimensi ganda: di satu sisi untuk menuntaskan kejahatan kekerasan dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan di sisi lain untuk mengusut tuntas legalitas aktivitas pertambangan serta penggunaan alat berat di kawasan hutan atau lahan masyarakat apabila terbukti melanggar hukum.

​Publik di Kalimantan Barat tentu menaruh harapan besar agar proses hukum ini berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti sekadar pada penangkapan pelaku pengeroyokan semata. Jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum lain di sektor pertambangan, masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan informasi yang sejelas-jelasnya.

​Hingga berita ini diterbitkan, DetikReportase.com masih menempatkan informasi mengenai dugaan praktik PETI sebagai hal yang memerlukan verifikasi lanjutan dari instansi terkait. Sementara itu, pihak terduga pelaku tetap berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

​✍️ Penulis : Slamet (Tim PWK) | Editor : Redaksi | Ketapang – Kalimantan Barat.

DETIKREPORTASE.COM — Membuka Fakta, Menjaga Integritas Pelayanan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250