Yudi W. Dimitri Ingatkan Ruang Kritik Kian Menyempit, Desak Koalisi Publik Kawal Kasus Jurnalis Muhammad Harun
SUBANG — DETIKREPORTASE.COM | Proses hukum yang menjatuhkan jerat kepada jurnalis Muhammad Harun terus memantik atensi luas dari berbagai elemen masyarakat sipil di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Di tengah dinamika persidangan yang berjalan, seruan terbuka mengemuka agar ruang kritik publik dan kebebasan berekspresi tetap dilindungi sebagai pilar utama tatanan demokrasi di daerah.
Aktivis pemerhati kebijakan publik yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Subang, Yudi W. Dimitri, menegaskan bahwa perkara hukum yang menimpa Harun tidak boleh dipandang sekadar sebagai masalah hukum individual semata.
Menurut Yudi, kasus ini merupakan cermin sekaligus ujian krusial sejauh mana ruang publik lokal masih memberikan napas bagi warga negara, penggiat sosial, serta pers untuk menjalankan fungsi kontrol, pengawasan, dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Kolaborasi Strategis Tanpa Mengorbankan Independensi Pers
Di tengah arus digitalisasi informasi yang bergerak begitu cepat, Yudi menyoroti pentingnya merajut kembali simpul kolaborasi yang solid antara insan media dan gerakan masyarakat sipil. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis agar sinergi tersebut tetap berada dalam koridor profesionalisme tanpa mereduksi independensi ruang redaksi.
“Kolaborasi antara media dan gerakan sipil hari ini menjadi semakin penting. Namun, kolaborasi ini bukan berarti mengikis independensi media. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers tetap wajib menjaga verifikasi, kritik, dan jarak profesional,” ujar Yudi melalui keterangan tertulisnya.
Ia memaparkan bahwa gerakan sipil sangat bergantung pada kehadiran media agar jeritan dan persoalan riil di tengah masyarakat tidak tenggelam begitu saja. Sebaliknya, institusi pers juga memikul tanggung jawab moral untuk menyajikan karya jurnalistik yang berbasis fakta akurat, uji informasi yang ketat, serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip keberimbangan (cover both sides).
Ancaman Pembungkaman dan Risiko Matinya Ruang Partisipasi Publik
Lebih lanjut, Yudi mengingatkan adanya bahaya laten yang mengancam iklim demokrasi apabila publik mulai dihinggapi ketakutan bahwa menyampaikan kritik berisiko berujung pada kriminalisasi hukum, sementara sikap diam dipilih demi keselamatan semu.
Bagi Yudi, normalisasi ketakutan semacam itu perlahan akan mencekik ruang partisipasi warga dalam mengawal kebijakan pemerintah.
“Mempertahankan ruang kritik bukan hanya soal kebebasan berpendapat, tetapi juga tentang menjaga harapan bahwa perubahan masih mungkin diperjuangkan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, ruang publik yang sehat adalah arena di mana warga negara bisa berdialog, berbeda pandangan, dan membentuk opini secara merdeka.
“Ketika ruang itu menyempit, demokrasi tidak hanya kehilangan oksigen, tapi juga kehilangan jiwanya,” tandas Yudi.
Kampanye #BebaskanBungHarun Tetap Dikawal Berkelanjutan
Melalui gaung solidaritas #BebaskanBungHarun, Yudi mengajak seluruh komponen masyarakat sipil, aktivis kemanusiaan, hingga rekan se profesi jurnalis untuk tidak kendur mengawal jalannya proses peradilan yang sedang bergulir.
Ia menegaskan bahwa gerakan pengawalan ini akan terus disuarakan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati due process of law, serta menempatkan fakta-fakta persidangan sebagai landasan objektif menilai duduk perkara yang sebenarnya.
“Kelelahan adalah hal yang wajar dirasakan, tetapi menyerah bukanlah pilihan bagi kami sebagai pejuang sejati. Perjuangan untuk membebaskan Bung Harun akan terus kami kawal hingga keadilan yang hakiki ditegakkan,” pungkasnya penuh optimisme.
✍️ Penulis : Ujang Suryana | Editor : Redaksi | Subang – Jawa Barat.
DETIKREPORTASE.COM — Menjaga Fakta, Mengawal Ruang Publik.





