DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Amankan Tiga Armada Sampah yang Beroperasi Tanpa Izin Resmi di Trans Depo Air Hitam
PEKANBARU — DETIKREPORTASE.COM | Sekilas, tiga kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke kawasan Trans Depo Air Hitam, Kota Pekanbaru, tampak meyakinkan layaknya armada resmi. Atribut berupa stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS) masih terpampang jelas menempel di bodi kendaraan tersebut.
Namun, pemeriksaan mendadak yang dilakukan petugas gabungan justru membongkar persoalan legalitas di balik operasional kendaraan-kendaraan tersebut. Ketiganya kedapatan tidak lagi mampu menunjukkan dokumen izin operasional yang sah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Petugas Gabungan Periksa Sekitar 40 Kendaraan dalam Operasi Pengawasan Rutin
Ketiga armada tak berizin itu akhirnya diamankan dalam operasi pengawasan gabungan yang digelar oleh DLHK Pekanbaru bersama jajaran Satpol PP di kawasan Trans Depo Jalan Air Hitam, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penertiban ketat ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin terhadap mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi serta membuang muatan di kawasan trans depo.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL) DLHK Kota Pekanbaru, Juli Victorino, mengungkapkan bahwa petugas di lapangan melakukan pemeriksaan maraton terhadap kurang lebih 40 kendaraan yang melintas.
“Sekitar pukul 17.00 WIB kita melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional angkutan sampah LPS. Ada lebih kurang sekitar 40 unit yang kita stop dan lakukan pengecekan izin operasional yang dikeluarkan oleh DLHK. Ada yang berizin dan ada yang tidak bisa menunjukkan izinnya,” ujar Juli, Rabu (9/9/2026).
Modus Stiker Bekas dan Nekat Masuk Saat Jam Operasional Ditutup
Dari puluhan unit yang diperiksa, tiga kendaraan terbukti tidak mengantongi izin operasional aktif yang diterbitkan oleh DLHK Kota Pekanbaru. Menariknya, ketiganya masih sengaja membiarkan stiker LPS melekat di kendaraan. Menurut penjelasan Juli, armada-armada tersebut sejatinya pernah terdaftar dan bergabung dengan LPS di masa lalu, namun atribut stiker tersebut tidak kunjung dilepas setelah status keanggotaannya berakhir.
Selain masalah legalitas izin, petugas juga menemukan modus operandi di mana ketiga kendaraan tersebut nekat masuk dan membuang sampah ke trans depo secara diam-diam di luar jam operasional resmi yang telah ditentukan.
Dampak Praktik Armada Liar terhadap Kebersihan Kota dan Ketertiban Masyarakat
Maraknya operasional armada pengangkut sampah ilegal yang masih mencatut atribut resmi membawa keresahan tersendiri bagi tata kelola kebersihan di Kota Pekanbaru. Praktik semacam ini dikhawatirkan dapat memicu pembuangan sampah liar di luar titik yang ditentukan, merusak sistem penertiban depo, serta merugikan lembaga pengelola resmi yang taat aturan.
Bagi masyarakat luas, keberadaan angkutan tak berizin ini menjadi pengingat penting agar lebih selektif dalam memilih layanan kebersihan mandiri. Warga diimbau untuk memastikan bahwa jasa pengangkutan sampah yang digunakan benar-benar memiliki legalitas resmi demi menjaga keindahan, kesehatan, dan ketertiban lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
✍️ Penulis : Kontributor Detikreportase.com | Editor : Redaksi | Pekanbaru – Riau.
DETIKREPORTASE.COM — Stiker Masih Terpasang, Legalitas Armada Sampah Jadi Sorotan.





