Aksi Percobaan Pencurian di Desa Kembangan Sukomoro Digagalkan Korban Bersama Warga Setempat
MAGETAN — DETIKREPORTASE.COM | Upaya aksi kejahatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MS (43) yang diduga hendak membobol rumah warga di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, harus berakhir di tangan hukum. Aksi nekat tersebut gagal total setelah pelaku tertangkap basah oleh pemilik rumah dan berhasil diamankan bersama warga sekitar.
Pelaku yang tercatat merupakan warga Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus percobaan pencurian dengan pemberatan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan secara terbuka melalui kegiatan audiensi dan gelar perkara yang dihelat di Ruang Command Center Polres Magetan pada Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, tersangka terbukti telah merencanakan aksinya dengan matang. Pada 1 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, MS berangkat dari Solo menggunakan bus dan turun di Terminal Maospati.
Dari terminal, ia melanjutkan perjalanan dengan menyewa ojek dan meminta diturunkan di area pemakaman umum yang terletak sekitar 200 meter dari kediaman target. Tersangka kemudian berjalan kaki dan sempat bersembunyi di areal ladang tebu di belakang rumah korban sambil menunggu situasi benar-benar sepi.
Kronologi Pembobolan Rumah dan Pergulatan Selama 30 Menit
Menjelang dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka mulai melancarkan aksinya dengan menyusup masuk melalui jendela bagian belakang rumah korban setelah merusak kunci ventilasi atau tali angin. Begitu berhasil masuk ke dalam ruangan, ia langsung menggeledah isi rumah untuk mencari barang-barang berharga.
Nahas bagi pelaku, suara gerak-gerik tersebut membangunkan sang pemilik rumah. Korban yang kaget mendapati orang asing berada di dalam rumahnya tidak tinggal diam. Korban langsung berupaya melakukan perlawanan dan mengamankan pelaku seorang diri sambil berteriak kencang meminta pertolongan warga.
Pergulatan sengit antara korban dan pelaku sempat terjadi selama kurang lebih 30 menit di dalam rumah. Teriakan minta tolong tersebut akhirnya didengar oleh warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi untuk mengepung dan membantu melumpuhkan tersangka sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku Merupakan Residivis Kambuhan Lintas Wilayah
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, di antaranya perkakas yang digunakan untuk merusak jendela seperti kunci L, mata obeng, kunci pas, batang besi, magnet, tas selempang, hingga masker penutup wajah.
Dari hasil penelusuran rekam jejak kriminal, MS ternyata bukan nama baru di dunia hitam. Ia merupakan seorang residivis kambuhan dalam kasus pencurian serupa dan tercatat pernah mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2018, 2019, dan 2023 di sejumlah rumah tahanan wilayah Jawa Tengah.
Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, memberikan apresiasi tinggi atas aksi heroik serta keberanian korban bersama warga Desa Kembangan yang sigap menggagalkan aksi kejahatan di lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi keberanian warga bersama korban yang berhasil mengamankan pelaku. Ini menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres.
Imbauan Kepolisian untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan
Menyikapi insiden tersebut, Kapolres Magetan mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, terutama menjelang jam-jam rawan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu segera melapor apabila mendapati gerak-gerik orang yang mencurigakan di sekitar kampung melalui layanan darurat kepolisian di Call Center 110.
Berkat kesigapan warga Desa Kembangan, pelaku kini harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan mendekam di sel tahanan Polres Magetan.
✍️ Penulis : Daen (Kontributor Detikreportase.com) | Editor : Redaksi | Magetan – Jawa Timur.
DETIKREPORTASE.COM — Warga Bergerak Cepat, Aksi Pencurian di Sukomoro Berhasil Digagalkan.





