HukumJawa Barat

Dana Desa Ranca Mulya Disorot, KOMPAK Subang Laporkan Kades ke Polres dan Kejari: Ada Apa?

×

Dana Desa Ranca Mulya Disorot, KOMPAK Subang Laporkan Kades ke Polres dan Kejari: Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (KOMPAK) Subang saat menyerahkan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa.
KOMPAK Subang resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Ranca Mulya tahun 2024–2025 ke Polres dan Kejari Subang.

Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi Resmi Serahkan Berkas Pengaduan ke APH Subang

SUBANG — DETIKREPORTASE.COM | Pengelolaan keuangan negara di tingkat desa kembali menuai ujian. Transparansi Dana Desa Ranca Mulya yang terletak di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, resmi menjadi sorotan tajam setelah Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (KOMPAK) Kabupaten Subang melayangkan laporan resmi dugaan penyimpangan anggaran ke Polres Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang pada Kamis, 3 September 2026.

​Laporan ini dilayangkan menyusul adanya indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025. Melalui langkah hukum ini, pihak KOMPAK mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit mendalam serta memeriksa sejumlah proyek fisik di desa yang dinilai bermasalah.

​Ketua KOMPAK Kabupaten Subang, Ujang alias Mang Subang, menegaskan bahwa pelaporan tersebut ditempuh karena pihaknya menemukan minimnya keterbukaan informasi serta kejanggalan dalam realisasi anggaran di Desa Ranca Mulya.

​Soroti Alokasi Dana Desa Rp1,15 Miliar dan Tiga Proyek Fisik

​Dalam keterangan persnya usai menyerahkan berkas pengaduan, Mang Subang membeberkan rincian alokasi anggaran yang menjadi fokus temuan lembaganya. Pada tahun anggaran 2024 saja, Desa Ranca Mulya tercatat menerima kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp1.157.385.000.

​Berdasarkan hasil investigasi dan peninjauan mandiri di lapangan, KOMPAK mendapati adanya dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang diserap dengan spesifikasi teknis serta kualitas hasil pekerjaan fisik.

​“Kami melihat tidak ada kejelasan anggaran di Desa Ranca Mulya. Pada tahun 2024 saja, desa ini mendapatkan kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp1.157.385.000,” ujar Mang Subang, Kamis (3/9/2026).

​Adapun tiga program atau kegiatan fisik yang secara spesifik disorot dan diadukan oleh pihak KOMPAK meliputi:

Pemeliharaan Jembatan Milik Desa: Menelan anggaran senilai Rp10.000.000.

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Menelan anggaran sebesar Rp126.076.500.

Pembangunan Jalan Gang Lingkungan: Menyerap anggaran terbesar senilai Rp324.317.450.

​Dari hasil pemantauan fisik di lapangan, KOMPAK menilai kualitas pengerjaan dari pos-pos anggaran tersebut jauh dari standar harapan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kendati demikian, seluruh temuan awal ini masih memerlukan pengujian serta pembuktian formal melalui investigasi yuridis oleh pihak berwenang.

​KOMPAK Desak Polisi dan Jaksa Usut Tuntas

​Tidak hanya memelototi tahun anggaran 2024, pihak KOMPAK juga meminta jajaran penyidik untuk memperluas cakupan pemeriksaan hingga tahun anggaran 2023 dan 2025. Mereka menduga ada pola pengelolaan anggaran serupa yang luput dari pengawasan instansi terkait.

​Secara resmi, berkas pengaduan beserta dokumen pendukung telah diserahkan langsung kepada Unit Reskrim Polres Subang serta Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang.

​“Kami yang tergabung dalam KOMPAK telah melaporkan rangkaian kegiatan bermasalah tersebut ke Polres dan juga ke Kejari Subang,” tegas Mang Subang.

​Pihaknya berharap APH dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Ranca Mulya, guna menguak kebenaran di balik penggunaan dana publik tersebut.

​Menanti Langkah Tegak Lurus Penegak Hukum

​Kini, bola panas dugaan korupsi Dana Desa Ranca Mulya sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Langkah penyelidikan lanjutan menjadi krusial untuk menguji validitas laporan masyarakat berdasarkan dokumen pertanggungjawaban anggaran (APBDES), spesifikasi fisik di lapangan, serta keterangan para saksi ahli.

​Apakah pengaduan ini berujung pada pembuktian adanya tindak pidana korupsi, atau justru menghasilkan klarifikasi administratif atas tata kelola keuangan desa? Proses hukum yang transparan akan menjadi penentu keadilan bagi masyarakat Desa Ranca Mulya.

​✍️ Penulis : Tim Ujang Suriana | Editor : Redaksi | Subang – Jawa Barat

DETIKREPORTASE.COM — Dana desa adalah uang rakyat. Transparansi menjadi kunci, hukum menjadi penentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250