Jawa TengahPeristiwa

Tender Proyek DPUPR Purworejo Disorot Fraksi PPP: Jangan Sampai Pemenang Diarahkan Sejak Awal

×

Tender Proyek DPUPR Purworejo Disorot Fraksi PPP: Jangan Sampai Pemenang Diarahkan Sejak Awal

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Purworejo saat agenda rapat pengawasan anggaran infrastruktur.
Fraksi PPP DPRD Purworejo saat memberikan catatan kritis terkait transparansi dan objektivitas proses tender proyek DPUPR Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PPP DPRD Purworejo Minta Proses Tender DPUPR Terbuka dan Akuntabel; Peringatkan Agar Pemenang Tidak Diarahkan Sejak Awal

PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Proses pelaksanaan tender untuk sejumlah proyek infrastruktur yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo kembali menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Kali ini, giliran Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Purworejo yang secara tegas melayangkan kritik konstruktif terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa tersebut.

​Sorotan kritis ini mencuat seiring dengan dinamika informasi serta pemberitaan yang berkembang mengenai proses lelang sejumlah proyek strategis pemerintah daerah sepanjang Agustus 2026. Menanggapi hal tersebut, Fraksi PPP mendesak Pemkab Purworejo agar memastikan seluruh rangkaian tahapan pengadaan dapat berjalan secara transparan, objektif, kompetitif, serta mutlak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

​Bukan Sekadar Siapa Pemenangnya: Proses Sejak Awal Harus Bersih

​Menurut pandangan Fraksi PPP, esensi pengadaan proyek pemerintah tidak boleh hanya dilihat secara dangkal dari ujung hasilnya saja—yakni siapa perusahaan yang akhirnya keluar sebagai pemenang tender. Jauh lebih penting dari itu, pengawasan harus difokuskan pada bagaimana proses tersebut dikerjakan sejak tahap paling awal.

​Mulai dari penyusunan spesifikasi dan persyaratan teknis, reviu dokumen perencanaan, proses evaluasi para peserta lelang, hingga akhirnya jatuh pada penetapan pemenang, semuanya harus berada di dalam koridor aturan yang lurus.

​“Jangan sampai proses tender hanya terlihat memenuhi prosedur secara administratif, tetapi di sisi lain menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kalau prosesnya sudah benar, pemerintah harus berani membuka dan menjelaskan kepada publik bagaimana proses itu berlangsung,” tegas perwakilan Fraksi PPP DPRD Purworejo.

​Fraksi PPP menekankan, keterbukaan informasi ini sangat krusial agar seluruh badan usaha penyedia jasa memiliki kesempatan berkompetisi secara setara (fair play), sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa uang negara dikelola dengan benar.

​Ketegasan Kewenangan: Mencegah Lempar Tanggung Jawab

​Selain menyoroti prosedur teknis, Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya pembagian serta kejelasan batasan kewenangan secara institusional antara pihak DPUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

​Kejelasan struktural ini dinilai sangat vital agar di kemudian hari tidak terjadi kebingungan birokrasi apabila muncul persoalan atau kendala di lapangan.

​“Jangan sampai ketika muncul masalah, kewenangan menjadi kabur dan masing-masing pihak justru saling melempar tanggung jawab. Siapa yang menyusun, siapa yang menetapkan, siapa yang mereviu, dan siapa yang mengevaluasi harus jelas,” ujarnya.

​Hilangkan Kesan Pengarahan Pemenang Sejak Dini

​Menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, Fraksi PPP secara terbuka mendesak pihak eksekutif untuk memberikan klarifikasi transparan apabila muncul persepsi publik mengenai indikasi pengarahan pemenang tender tertentu.

​“Publik berhak mengetahui bagaimana persyaratan dibuat, bagaimana peserta dievaluasi, dan atas dasar apa pemenang ditetapkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pemenang sudah diarahkan sejak awal sebelum proses tender berjalan,” tegasnya.

​Meski demikian, Fraksi PPP menegaskan bahwa pernyataan keras tersebut bukanlah sebuah tuduhan vonis bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Seluruh dugaan atau persepsi yang berkembang di tengah publik harus diuji secara objektif melalui pembuktian data dan dokumen otentik.

​Sebagai penutup, Fraksi PPP mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni bersumber dari keringat rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan untuk pembangunan daerah harus tahan uji dan bersih secara proses.

​“APBD itu uang rakyat. Maka setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus bisa diuji dan dipertanggungjawabkan. Jangan hanya selesai secara administratif, tetapi juga harus bersih secara proses dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.

​✍️ Penulis : Edvin| editor : redaksi | Purworejo – Jawa Tengah

DETIKREPORTASE.COM — Mengawal APBD, Menguji Proses, Menjaga Kepentingan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250