Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026; Gubernur Agustiar Pimpin Pengerahan Personel Gabungan
PALANGKA RAYA — DETIKREPORTASE.COM | Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi memasuki babak darurat. Pemerintah Provinsi Kalteng secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 terhitung mulai Senin, 31 Agustus 2026.
Keputusan krusial ini dilegalkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026, yang langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan pos komando penanganan tanggap darurat karhutla di hari yang sama.
Sebagai wujud kesiapsiagaan penuh, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memimpin langsung apel gelar pasukan penguatan penanganan karhutla yang dipusatkan di Halaman Istana Isen Mulang, Kota Palangka Raya. Ribuan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), hingga relawan dikerahkan secara masif untuk memperkuat lini depan penanggulangan bencana.
Gubernur Agustiar: Pemerintah Tidak Tinggal Diam
Dalam amanatnya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pengerahan pasukan skala besar ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan wujud nyata kehadiran dan tanggung jawab moral pemerintah di tengah krisis ekologis yang mengancam keselamatan warga.
“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tegas Agustiar.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran ASN dan relawan agar bergerak di bawah satu komando terpadu bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta instansi terkait lainnya guna memastikan efektivitas operasi di lapangan.
Lonjakan Titik Panas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
Langkah cepat Pemprov Kalteng ini didasarkan pada data analitik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan resmi Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng, lonjakan signifikan kasus karhutla terjadi sepanjang bulan Agustus 2026.
Dalam kurun waktu 18 hari pertama bulan Agustus saja, tercatat ada sebanyak 14.659 titik panas (hotspot), memicu 798 kejadian karhutla, dengan total luas areal lahan yang hangus terbakar mencapai 2.824,42 hektare.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah menerapkan strategi ganda: tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api secara reaktif, tetapi juga memperketat langkah pencegahan preventif agar dampak buruk kebakaran tidak semakin meluas.
Menjaga Ruang Hidup dan Kesehatan Masyarakat
Dampak karhutla mulai dirasakan langsung oleh masyarakat seiring munculnya kabut asap yang mengganggu aktivitas harian. Sebagai respons cepat, Pemprov Kalteng memperkuat lini perlindungan publik, termasuk menyiagakan sektor kesehatan dan pendidikan di wilayah-wilayah terdampak.
Gubernur Agustiar mematok target tegas agar seluruh operasi penanggulangan ini membuahkan hasil nyata bagi masyarakat luas:
“Karhutla terkendali, masyarakat terlindungi, lingkungan terjaga, dan Kalimantan Tengah bebas dari kabut asap.”
Sebab, di balik setiap jengkal lahan yang terbakar, ada kualitas udara dan kesehatan warga yang menjadi taruhan. Di bawah komando Gubernur Agustiar Sabran, Kalimantan Tengah kini bersatu padu mengawal udara bersih dan menjaga keselamatan seluruh warganya.
✍️ Penulis : tim redaksi | editor : redaksi | Palangka Raya – Kalimantan Tengah
DETIKREPORTASE.COM — “Mengawal Udara Bersih, Menjaga Keselamatan Warga.”





