Polri Tangkap Ratusan Orang Termasuk 10 WNA Asal China, Singapura, dan Malaysia di Nagoya.
BATAM | DETIKREPORTASE.COM – Jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penggerebekan berskala besar ini dilakukan pada Sabtu malam (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga Minggu dini hari.
Dalam operasi penindakan tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 197 orang yang berada di lokasi, serta menyita barang bukti uang tunai senilai Rp7,79 miliar dari dalam tiga buah brankas.
197 Orang Diamankan, Melibatkan Pemilik hingga WNA
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa ratusan orang yang diamankan memiliki peran yang beragam dalam operasional tempat tersebut, mulai dari pemilik (owner), manajer, kasir, pengawas, penukar uang, pekerja operasional, bagian pemasaran (marketing), hingga para pemain.
“Jadi sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diamankan,” ujar Irjen Pol Nunung Syaifuddin saat dikonfirmasi mengenai jalannya pemeriksaan.
Dari total 197 orang yang terjaring razia, di antaranya terdapat 10 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari China, Singapura, dan Malaysia. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalaman secara intensif terkait status keimigrasian, keterlibatan, serta peran spesifik dari para WNA tersebut dalam jaringan gelper yang diduga berkedok kasino ini.
Tiga Brankas Berisi Rp7,79 Miliar dan Peralatan Judi Disita
Selain mengamankan ratusan orang, petugas juga melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan barang bukti finansial dalam jumlah fantastis.
Sebanyak tiga buah brankas penyimpanan uang berhasil disita dari lokasi kejadian. Setelah dihitung, total uang tunai yang ditemukan di dalam brankas tersebut mencapai Rp7,79 miliar. Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan berbagai mesin dan peralatan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas perjudian.
“Dari hasil penyitaan, kami mengamankan tiga brankas yang berisi uang dengan total Rp7,79 miliar,” tegas Nunung.
Temuan uang tunai miliaran rupiah ini kini menjadi fokus utama penyidik untuk menelusuri pola transaksi, jaringan pengelola, serta aliran dana (money trail) dari aktivitas ilegal tersebut. Bareskrim Polri memastikan bahwa seluruh orang yang diamankan tidak serta-merta berstatus sebagai tersangka, karena proses pemeriksaan dan pendalaman peran masih terus berjalan secara bertahap.
Kasus penggerebekan gelper terbesar di Batam ini langsung menjadi sorotan publik luas, mengingat skala operasi yang melibatkan hampir 200 orang dan perputaran uang hingga miliaran rupiah. DETIKREPORTASE.COM akan terus memantau dan menyajikan perkembangan terbaru seputar penegakan hukum kasus ini berdasarkan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
✍️ Tim Redaksi | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Batam – Kepulauan Riau
DETIKREPORTASE.COM : “Ungkap Permainannya, Tegakkan Hukumnya.”





