Aksi Cepat Tanggap Polres Purwakarta Ringkus Terduga Pelaku
PURWAKARTA | DETIKREPORTASE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil bergerak cepat mengungkap kasus kematian misterius seorang marbot Masjid Al Muhajirin yang ditemukan tak bernyawa di area teras masjid, Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (6/8/2026). Peristiwa tragis yang terjadi menjelang waktu salat Zuhur ini sempat menggemparkan warga sekitar.
Begitu menerima laporan dari masyarakat setempat, jajaran kepolisian langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari sejumlah saksi mata guna mengungkap tabir di balik kematian korban berinisial AS (65) tersebut.
Berbekal petunjuk dan hasil penyelidikan di lapangan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta tidak butuh waktu lama untuk memburu terduga pelaku. Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, seorang pria berinisial FS (35) berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya yang terletak tidak jauh dari lokasi masjid. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dua bilah senjata tajam serta pakaian korban dan pelaku yang kini langsung menjalani uji laboratorium forensik guna kepentingan pembuktian hukum.
Motif Masih Didalami dan Imbauan Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami secara intensif terkait motif utama di balik aksi penyerangan yang merenggut nyawa marbot masjid tersebut.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan persoalan pribadi yang melatarbelakangi kejadian. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung sehingga seluruh fakta akan dipastikan melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta hasil penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP I Made Purwantara.
Di sisi lain, kepergian korban yang dikenal sangat aktif mengurus berbagai kegiatan ibadah dan ramah berinteraksi dengan warga ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta jamaah Masjid Al Muhajirin.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi atau spekulasi liar yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga diminta untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
✍️ Redaksi : Tim Redaksi | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Purwakarta – Jawa Barat
DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”





