Jawa Barat

Lawan Kriminalisasi Pers, Gabungan Wartawan Subang Gelar Aksi Tutup Mulut Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

×

Lawan Kriminalisasi Pers, Gabungan Wartawan Subang Gelar Aksi Tutup Mulut Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Puluhan jurnalis di Subang menggelar aksi damai menuntut penegakan hukum yang adil.
Aksi damai Gabungan Wartawan Subang sebagai bentuk protes terhadap kriminalisasi jurnalis di depan kantor penegak hukum.

Aksi Solidaritas di Depan Markas Penegak Hukum

SUBANG | DETIKREPORTASE.COM – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Wartawan Subang menggelar aksi damai pada Jumat (17/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan kriminalisasi insan pers sekaligus menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak adil tanpa tebang pilih.

​Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 60 orang tersebut memulai pergerakan dari depan Lapas Subang, kemudian melakukan long march menuju Markas Polres Subang dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Sepanjang rute, para jurnalis melakukan aksi simbolis tutup mulut dan membentangkan spanduk bertuliskan “Aksi Damai Gabungan Wartawan Subang”.

​Dalam aksi ini, massa mengusung tema besar: “Pers merdeka, demokrasi berjaya, lawan kriminalisasi terhadap jurnalis, jurnalis bermartabat Subang bermartabat”. Aksi ini merupakan respons atas dinamika hukum yang belakangan dianggap mencederai kebebasan pers di wilayah tersebut. Simak pandangan kami mengenai pentingnya kebebasan pers dalam menjaga marwah demokrasi di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

​Empat Tuntutan Utama Jurnalis Subang

​Koordinator aksi, Warlan, dalam orasinya menegaskan empat poin tuntutan utama. Pertama, ia menyerukan kepada seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.

​”Kami juga menyatakan dukungan penuh kepada Polri sebagai alat negara yang bekerja murni untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan,” ujar Warlan.

​Lebih lanjut, Gabungan Wartawan Subang mendesak agar setiap proses penegakan hukum di wilayah Subang dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, serta memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh warga negara di hadapan hukum. Poin krusial lain dalam aksi ini adalah solidaritas terhadap rekan profesi. Warlan mengajak seluruh organisasi pers, jurnalis, akademisi, hingga elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses hukum yang saat ini sedang dihadapi oleh salah satu jurnalis Subang, M. Harun.

​Pengawalan terhadap kasus tersebut diminta tetap dilakukan secara kritis, damai, dan bermartabat. Untuk memahami urgensi transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia, baca laporan investigasi kami pada tautan berikut: https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

​Aksi yang berjalan tertib dan kondusif ini diakhiri dengan pembentangan spanduk di depan kantor penegak hukum sebagai simbol ketegasan sikap para kuli tinta di Kabupaten Subang dalam mengawal keadilan.

✍️ Reporter : Ujang Suryana | detikreportase.com | Subang – Jawa Barat

DETIKREPORTASE.COM : Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250