RAT Buntu, Laporan Keuangan tahun 2021/2022/2023/ Tak Dibuka, ASN Aktif yang Jadi Sekretaris Koperasi Ikut Dipertanyakan
Ketapang, Detik Reportase.com Kalbar – . Semakin dalam dugaan penggelapan yang tengah diselidiki Satreskrim Polres Ketapang di tubuh Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera, semakin banyak pula pertanyaan yang muncul ke permukaan.
Bukan hanya mengenai aliran dana koperasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, tetapi juga mengenai sosok Iskandi, SH, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara yang tampil sebagai Sekretaris Koperasi sekaligus membuka jalannya Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kehadiran Iskandi dalam posisi strategis tersebut menjadi perhatian publik dan ratusan anggota koperasi. Sebab, RAT digelar ketika penyidik Polres Ketapang masih mendalami dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan berdasarkan SP2HP tertanggal 26 Juni 2026.
Alih-alih menjawab keresahan anggota, forum yang semestinya menjadi ruang pertanggungjawaban tertinggi koperasi justru berakhir tanpa adanya penyampaian laporan keuangan secara rinci. Pengurus tidak mampu memperlihatkan laporan keuangan tahun 2021, 2022, dan 2023 yang berkali-kali diminta peserta rapat.
Kondisi tersebut memantik pertanyaan yang lebih besar. Jika laporan keuangan tidak dapat dipertanggungjawabkan di hadapan pemilik sah koperasi, yakni para anggota, bagaimana prinsip transparansi dan akuntabilitas koperasi dijalankan?
Di tengah kebuntuan itu, perhatian anggota beralih kepada Iskandi. Sebagai ASN aktif, keterlibatannya sebagai pengurus koperasi yang sedang menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum memunculkan tanda tanya mengenai aspek etika, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang mengatur ASN.
Publik pun mempertanyakan apakah yang bersangkutan telah memperoleh izin sesuai mekanisme yang berlaku, apakah aktivitas tersebut dilakukan di luar jam kedinasan, dan apakah terdapat potensi benturan kepentingan yang perlu dijelaskan kepada masyarakat.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini belum memperoleh jawaban resmi. Iskandi memberikan klarifikasi mengenai kapasitasnya sebagai ASN yang merangkap Sekretaris Koperasi, demikian pula Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara belum memberikan penjelasan terkait status penugasannya.
Sorotan semakin menguat karena berdasarkan SP2HP Satreskrim Polres Ketapang, penyidik masih aktif mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta meminta dokumen anggaran koperasi sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan penggelapan dalam jabatan.
Artinya, persoalan yang dihadapi koperasi belum selesai. Justru pada fase inilah keterbukaan pengurus menjadi sangat penting. Namun yang terjadi sebaliknya, forum RAT yang seharusnya membuka seluruh laporan pertanggungjawaban malah berakhir deadlock dan ditunda selama tujuh hingga sepuluh hari.
Tidak hanya itu, pelaksanaan RAT juga menuai kritik karena diduga tidak melibatkan seluruh anggota. Dari sekitar 1.401 anggota, undangan disebut hanya diberikan kepada 448 orang yang memiliki KTA aktif, sementara peserta yang hadir diperkirakan sekitar 204 orang. Sejumlah anggota bahkan mempertanyakan informasi mengenai ajakan membawa pasangan suami atau istri untuk menambah jumlah peserta. Dugaan tersebut hingga kini juga belum diklarifikasi oleh pengurus.
Rangkaian fakta tersebut membuat anggota mendesak agar RAT berikutnya tidak lagi dijadikan sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar menjadi forum pertanggungjawaban yang terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera mengenai tidak disampaikannya laporan keuangan secara rinci maupun mengenai berbagai pertanyaan yang muncul terkait pelaksanaan RAT.
Iskandi, SH, juga belum memberikan penjelasan atas sorotan publik mengenai perannya sebagai ASN aktif yang menjabat Sekretaris Koperasi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim/Red)
Part:20
Bersambung
Detik Reportase com kalbar





