Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si menghadiri rapat pembahasan Rancangan
Ketapang,Detik Reportase.com kalbar – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektorat, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Pembahasan berlangsung secara terbuka dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengklarifikasi berbagai data yang menjadi perhatian Badan Anggaran DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang menghargai setiap masukan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Sekda, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi bersama sehingga pelaksanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih baik, tertib administrasi, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memandang setiap masukan dari DPRD sebagai bahan evaluasi yang sangat penting. Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Detik Reportase com kalbar





