Nusa Tenggara Timur

Di Tengah Derasnya Zaman, Mengapa 29 Frater BHK se-NTT Pilih Mengasingkan Diri di Kupang?

×

Di Tengah Derasnya Zaman, Mengapa 29 Frater BHK se-NTT Pilih Mengasingkan Diri di Kupang?

Sebarkan artikel ini
Para Frater Bunda Hati Kudus (BHK) se-Regio NTT saat berkumpul mengikuti retret tahunan di Kupang.
Merawat Panggilan. Sebanyak 29 Frater BHK dari berbagai komunitas di NTT saat mengikuti pembukaan retret tahunan demi memperkuat persaudaraan dán pelayanan umat. (Foto: DetikReportase/Yohanes Tafaib)

Gelar Retret Tahunan di Oesapa, Rawat Panggilan Lewat Jangkar Persaudaraan dán Jeda Suci

KUPANG | DETIKREPORTASE.COM – Mempertahankan komitmen hidup bakti di tengah gempuran perubahan teknologi dán sosial yang begitu masif menuntut ruang refleksi yang mendalam. Menjawab tantangan zaman tersebut, sebanyak 29 Frater Bunda Hati Kudus (BHK) yang tersebar dari lima komunitas di Regio Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk berkumpul dán mengikuti retret tahunan di Komunitas Biara Frateran Santo Borgias Oesapa, Kupang.

Agenda rohani yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 Juni 2026 ini dirancang sebagai ruang jeda suci di tengah padatnya karya kerasulan. Melalui momen ini, para frater diajak untuk menarik diri sejenak dari rutinitas demi memperbarui cinta pertama mereka kepada Tuhan, sesama, dán memurnikan kembali panggilan hidup membiara.

Baca Juga Pilar Hukum Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Melintasi Batas Wilayah: Peziarahan Bersama dari Lima Komunitas

Mengusung tema besar “Berjalan Bersama Merawat Panggilan dalam Persaudaraan Bunda Hati Kudus”, retret tahun ini menjadi sebuah pengingat kuat bahwa kehidupan religius bukanlah sebuah lintasan tunggal atau solo. Panggilan suci dinilai sebagai sebuah peziarahan bersama yang hanya bisa dikuatkan oleh semangat persaudaraan yang saling menopang dán setia pada kharisma Kongregasi.

Kekuatan persaudaraan ini terlihat nyata dari asal komunitas para peserta yang datang berduyun-duyun melintasi pulau. Mereka berasal dari:

Komunitas Frateran Santo Don Bosco (Sumba Barat Daya)

Komunitas Santo Aloysius Ndao (Ende)

Komunitas Santo Yoseph (Maumere)

Komunitas Santo Gabriel Podor (Larantuka)

Komunitas Santo Borgias Oesapa (Kupang) sebagai tuan rumah.

Menariknya, atmosfer persaudaraan tanpa sekat ini kian kental dengan bergabungnya beberapa frater dari Regio Jawa yang kebetulan sedang menjalani masa cuti di bumi NTT.

Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Menimba Kekuatan Kasih Melalui Kualitas Persaudaraan yang Autentik

Selama tujuh hari penuh, para frater akan melebur ke dalam ritme doa yang ketat, refleksi Kitab Suci, meditasi, adorasi, perayaan Ekaristi, sakramen tobat, hingga pendalaman dinamika hidup religius. Rangkaian olah batin ini dipandu langsung oleh Pater Simon Bata, SVD, sebagai pendamping dán pemberi retret.

“Panggilan tidak hanya dirawat lewat disiplin pribadi, tetapi juga lewat kualitas persaudaraan yang menghadirkan kasih, pengampunan, dialog, dán kepedulian,” tegas Pater Simon dalam salah satu sesi refleksinya, mengingatkan pentingnya komunitas sebagai jangkar kehidupan.

Retret ini ditegaskan bukan sekadar pemenuhan agenda tahunan organisasi. Ini adalah momentum sakral bagi Allah untuk kembali membentuk hati para religius agar semakin menyerupai Hati Kudus Yesus. Dengan batin yang telah diperbarui, para frater diharapkan mampu pulang ke komunitas masing-masing membawa sukacita Injil yang otentik dán siap diabdikan bagi umat melalui karya pendidikan, pastoral, sosial, serta kemanusiaan.

Redaksi DetikReportase.com senantiasa menghadirkan ruang pemberitaan yang edukatif dán mencerahkan seputar dinamika kehidupan sosial, budaya, dán keagamaan di tengah masyarakat demi terwujudnya informasi yang berimbang sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

✍️ Yohanes Tafaib | detikreportase.com | Kupang

DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250