RIAU

Viral Kasus Perampokan di Pelalawan Terungkap, Apa Info Mengejutkan dari Pihak Kepolisian?

×

Viral Kasus Perampokan di Pelalawan Terungkap, Apa Info Mengejutkan dari Pihak Kepolisian?

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku perampokan kantor administrasi sawit PT MPT Bandar Seikijang saat ditangkap Polres Pelalawan
Terduga pelaku dan saat tim gabungan Polres Pelalawan berhasil meringkus terduga pelaku perampokan karyawati PT MPT

Kurang dari 12 Jam, Polres Pelalawan Ringkus Perampok Sadis PT MPT: Kaki Kiri Pelaku Ditembak Petugas!

PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Tim gabungan Polres Pelalawan bergerak cepat merespons aksi kriminalitas sadis yang mengguncang dunia usaha di Riau. Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa kantor pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT) di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kilat ini. Pelaku yang sempat buron berhasil diringkus pada Kamis (18/06/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan di Jalan Lintas Timur, petugas terpaksa melepaskan tindakan tegas dan terukur yang bersarang di kaki kiri pelaku.

 

Korban Sempat Kirim Pesan Berdarah via WhatsApp, Uang Puluhan Juta Raib untuk Bayar Pinjol

Peristiwa mencekam ini terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Putriani Tamba, seorang karyawati administrasi perusahaan, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di meja kerjanya akibat luka senjata tajam. Sebelum kehilangan kesadaran, korban sempat mengirimkan pesan singkat via WhatsApp kepada dua rekan kerjanya, memohon pertolongan karena nyawanya terancam dibunuh.

Penyelidikan intensif yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi bersama jajaran langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV setelah mengetahui uang tunai sebesar Rp76 juta raib dari meja kasir. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pasca-penangkapan, pelaku mengakui perbuatan kejinya dan mengungkapkan bahwa sebagian uang hasil rampokan tersebut langsung digunakan untuk membayar pinjaman online (pinjol), menyewa mobil, hingga membeli pakaian baru.

Baca Juga Pilar Hukum Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

 

Barang Bukti Motor dan Sisa Uang Disita, Pelaku Kini Dijaga Ketat di RSUD Selasih

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp36.737.000 beserta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan untuk melarikan diri ke kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kerinci Kiri. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan tajam bagi kalangan mahasiswa dan publik di Pelalawan yang terus mendesak perusahaan kelapa sawit untuk mengevaluasi total sistem keamanan kantor administrasi mereka demi keselamatan para pekerja.

Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

 

Redaksi DetikReportase.com membuka ruang koordinasi pers dan hak jawab sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

✍️ Redaksi | detikreportase.com | Pelalawan – Riau

DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT – KAMI HADIR UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250