Pertamina Sesuaikan Harga Mengikuti Pergerakan Harga Minyak Dunia dan Nilai Tukar Rupiah
JAKARTA | DETIKREPORTASE.COM – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Mulai Rabu, 10 Juni 2026 pukul 00.00 waktu setempat, harga Pertamax (RON 92) ditetapkan menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter.
Penyesuaian harga tersebut diumumkan Pertamina Patra Niaga pada Selasa (9/6/2026) malam dan berlaku di seluruh SPBU Pertamina yang menyalurkan BBM non-subsidi di Indonesia.
Kenaikan ini menjadikan Pertamax mengalami penyesuaian sebesar Rp750 per liter dari harga sebelumnya, sementara Pertamax Green 95 naik Rp1.000 per liter.
Penyesuaian Harga Mengacu Regulasi Pemerintah
Pertamina menjelaskan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Beberapa faktor yang memengaruhi penyesuaian harga antara lain rata-rata harga minyak dunia atau Mean of Platts Singapore (MOPS) yang mengalami kenaikan sepanjang Mei 2026 serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut Pertamina, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional sekaligus memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tidak mengalami perubahan harga karena masih mendapatkan dukungan melalui mekanisme subsidi dan kompensasi negara.
Baca selengkapnya di sini:
Dampak bagi Konsumen dan Pelaku Usaha
Kenaikan harga BBM non-subsidi diperkirakan akan berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, sektor transportasi, serta sebagian pelaku usaha yang menggunakan BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green dalam kegiatan operasionalnya.
Meski demikian, Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) karena stok BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia di seluruh jaringan distribusi.
Perusahaan juga memastikan pelayanan distribusi tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia.
Transisi Energi dan Tantangan Daya Beli Masyarakat
Kenaikan harga Pertamax Green 95 turut menjadi perhatian karena produk tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan melalui campuran bioetanol.
Sejumlah pengamat menilai keberhasilan program transisi energi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan produk, tetapi juga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong berbagai program pendukung transisi energi, termasuk pengembangan kendaraan listrik, penggunaan energi terbarukan, dan peningkatan layanan transportasi publik.
Baca selengkapnya di sini:
Pemerintah Diminta Menjaga Keseimbangan Antara Energi dan Daya Beli
Pengamat ekonomi menilai penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi dari dinamika pasar energi global. Namun demikian, kebijakan energi nasional juga perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat serta keberlanjutan program transisi energi yang sedang dijalankan.
Karena itu, berbagai langkah seperti penguatan transportasi publik, pengembangan energi alternatif, hingga dukungan terhadap teknologi kendaraan rendah emisi dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar fosil.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Hingga berita ini diterbitkan, Pertamina memastikan seluruh pasokan BBM nasional berada dalam kondisi aman dan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan di SPBU resmi yang tersedia.
✍️ Dhika | detikreportase.com | DKI Jakarta
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Ketahanan Energi Nasional





