Uncategorized

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Lima Puluh Pesisir, Dua Pria Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Lima Puluh Pesisir, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu dilaksanakan di Dusun I, Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama sejumlah personel gabungan dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Batu Bara.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan pelaksanaan (APP) yang dipimpin AKP Arifin Purba. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan kesiapsiagaan personel selama pelaksanaan operasi di lapangan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keduanya masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung, serta ZL (24), buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja seberat bruto 11,11 gram yang dibungkus plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu atau bong, empat bungkus plastik klip kosong, dua pipet berbentuk skop, dua mancis, serta enam bilah pisau.

Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas narkotika yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Polres Batu Bara berharap langkah penindakan yang dilakukan secara konsisten dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Sumber : Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara

Editor : Red/Boys-3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250