Dugaan Aktivitas PETI Kembali Mencuat di Ratatotok
MINAHASA TENGGARA, SULAWESI UTARA – DETIKREPORTASE.COM | Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas ilegal tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai penegakan hukum terhadap pelaku PETI terkesan belum maksimal. Bahkan, muncul dugaan adanya oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Isu ini memicu kekhawatiran terkait integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum (APH).
Ketua LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), Romy Pakaya, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/03/2026), menyayangkan kondisi penegakan hukum yang dinilai sarat kepentingan dan berpotensi mencoreng marwah institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di Ratatotok diduga berlangsung tanpa izin resmi serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius akibat tidak adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara
Romy menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang dapat terjadi akibat aktivitas tambang tanpa pengawasan resmi. Tanpa AMDAL dan pengelolaan yang sesuai standar, aktivitas pertambangan berisiko merusak ekosistem, mencemari air, serta menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang.
Ia juga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan sektor pertambangan di wilayah tersebut agar tidak terjadi pembiaran yang berulang.
Dalam perspektif hukum nasional, aktivitas pertambangan tanpa izin memiliki konsekuensi pidana dan administratif yang tegas bagi pelaku maupun pihak yang terbukti terlibat.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Desakan ke Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum
Romy Pakaya meminta perhatian serius dari Prabowo Subianto, Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, serta Roycke Harry Langie selaku Kapolda Sulawesi Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Ia juga mendesak instansi terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta jajaran pemerintah daerah, agar segera melakukan penertiban dan penutupan lokasi tambang ilegal yang dinilai merugikan negara serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam konteks nasional, praktik pertambangan ilegal bukanlah persoalan terisolasi. Berbagai kasus penindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan menunjukkan adanya pola yang perlu diawasi secara serius.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Transparansi dan Pengawasan Jadi Kunci
Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Penguatan pengawasan lintas sektor dinilai penting agar praktik PETI tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
Dalam sejumlah kasus nasional lainnya, lemahnya tata kelola sektor strategis kerap berdampak luas terhadap ekonomi dan lingkungan.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Detikreportase.com akan terus mengawal pemberitaan ini dan masih terus melakukan upaya konfirmasi ke berbagai pihak, jika di temukan data terbaru atau hak jawab kami akan memuatnya dalam lanjutan demi keberimbangan atau profesionaisme media.
Isu PETI di Ratatotok kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan integritas aparat di daerah. Masyarakat menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan.
✍️ Michael | detikreportase.com | Minahasa Tenggara – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Integritas Penegakan Hukum





