Kalimantan Barat

Transparansi Hilang: Wartawan Kesulitan Temui Pejabat Kejari Saat Kasus Rp23 Miliar Bergulir

3
×

Transparansi Hilang: Wartawan Kesulitan Temui Pejabat Kejari Saat Kasus Rp23 Miliar Bergulir

Sebarkan artikel ini

Transparansi Hilang: Wartawan Kesulitan Temui Pejabat Kejari Saat Kasus Rp23 Miliar Bergulir”

 

*Ketapang, Detik Reportase.com Kalimantan Barat – Selasa, 3 Maret 2026**
Upaya media untuk mengungkap dugaan korupsi miliaran rupiah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menemui jalan buntu. Kasus senilai Rp23 miliar yang melibatkan dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yaitu PT Ketapang Energi Mandiri (KEM) dan PT Ketapang Pangan Mandiri (KPM), kini semakin menimbulkan pertanyaan publik setelah pejabat terkait sulit ditemui.

Tim media Tribarata Nusantara bersama Ketua Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK), Ali Muhammad, mendatangi kantor Kejari Ketapang pada Senin (2/3/2026) pukul 15.20 WIB. Meski sudah mengisi buku tamu dan menunggu hampir 20 menit, Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari tidak dapat ditemui.

Seorang staf penerima tamu menyatakan bahwa Kasi Intel sedang berada di luar kantor, tanpa memberikan alternatif waktu untuk konfirmasi atau penjelasan lebih lanjut. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran soal keterbukaan informasi publik dan profesionalisme lembaga penegak hukum.

Ali Muhammad menegaskan, keterbatasan akses kepada pejabat Kejari membuat kontrol pers terhadap kasus korupsi yang melibatkan miliaran rupiah menjadi terhambat. “Kami datang untuk meminta klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi PT KEM dan PT KPM. Akses terbatas seperti ini jelas menciderai asas keterbukaan informasi publik dan menghambat pekerjaan jurnalistik,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Rp23 miliar tersebut masih dalam tahap penyidikan. Publik menanti langkah transparan dari Kejari Ketapang agar proses hukum berjalan profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, sikap pejabat yang sulit ditemui semakin menimbulkan spekulasi soal komitmen lembaga terhadap akuntabilitas.

Sejumlah pengamat menilai, penolakan akses ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Keterbukaan informasi publik, terutama dalam kasus yang melibatkan dana miliaran rupiah, dianggap sebagai kunci memastikan integritas dan kredibilitas proses penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik luas, sekaligus ujian bagi Kejari Ketapang dalam menjalankan asas transparansi dan akuntabilitas. Publik berharap agar pejabat terkait segera memberikan klarifikasi, agar misteri Rp23 miliar uang negara yang diduga dikorupsi tidak terus menimbulkan kecurigaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Hak jawab dapat disampaikan secara resmi kepada redaksi dan akan dimuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

Reporter Slamet
Detik Reportase com kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250