Massa Aksi Turun ke Kantor Bupati dan Lurah
MUSI RAWAS | DETIKREPORTASE.COM — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) Kamis, 29 Januari 2026, turun ke halaman Kantor Bupati Musi Rawas untuk menyampaikan tuntutan agar Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra. Massa menuding adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan Surat Keputusan Plt Ketua RT tanpa koordinasi dan partisipasi masyarakat.
Koordinator aksi, Tommy J Pisa, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik pribadi atau politik, melainkan terkait tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Pelayanan publik terganggu, dan kepercayaan masyarakat terhadap kelurahan menurun,” ujarnya.
Di tengah peristiwa ini, penting juga memahami bagaimana aturan hukum memayungi kewajiban pejabat publik. Bagi pejabat yang menerima gratifikasi atau bertindak di luar prosedur, KUHP Baru memberikan dasar pertanggungjawaban pidana yang jelas.
👉 Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Blokade Kantor Lurah, Polisi dan Camat Turun Tangan
Setelah berorasi di kantor Bupati, massa bergerak ke Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, menyegel dan menggembok kantor tersebut. Camat Muara Beliti Supriadi, M.Pd., bersama Kapolsek dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas meninjau lokasi, dan sempat beradu argumen dengan warga. Pintu kantor akhirnya dibuka oleh pegawai kelurahan dan petugas terkait.
Langkah pemerintah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan menjadi perhatian penting. Kejadian ini menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan wewenang di tingkat lokal bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Pola semacam ini juga bisa ditelusuri lebih luas melalui peta OTT KPK, yang memperlihatkan bagaimana praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang terjadi di berbagai daerah.
👉 Untuk melihat lebih lengkap, publik bisa menelusurinya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Respons Pemerintah dan Upaya Pemulihan
Afrizal, penanggung jawab aksi, menekankan bahwa unjuk rasa bukan untuk memicu konflik. “Yang kami harapkan sederhana: keadilan, keterbukaan, dan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat,” katanya. Pemerintah daerah merespons dengan menegaskan pentingnya mekanisme hukum dan koordinasi agar hak masyarakat tidak terhambat.
Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa dampak buruk tata kelola terhadap rakyat bisa terjadi bila akuntabilitas lemah. Contohnya seperti dalam laporan investigatif skandal pupuk subsidi, yang menunjukkan bagaimana kurangnya transparansi berdampak langsung pada rakyat kecil.
👉 Lihat selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Refleksi Warga dan Pemerintah
Peristiwa penyegelan kantor lurah ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan pemerintah. Partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan menunjukkan kesadaran mereka terhadap hak dan kepentingan publik. Sementara itu, pemerintah dituntut menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan agar kepercayaan masyarakat pulih dan pelayanan publik tidak terhenti.
Momen ini menimbulkan pertanyaan kritis: Bisakah kepercayaan publik terhadap pemerintah kelurahan dipulihkan secara cepat dan efektif?
✍️ Slamet | detikreportase.com | Musi Rawas – Sumsel
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi, Integritas, dan Pelayanan Publik





