Pelantikan massal untuk menguatkan mesin pelayanan publik
KETAPANG – KALIMANTAN BARAT | DetikReportase.com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi melantik 163 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrator dan Pengawas pada Kamis (23 Januari 2026) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang. Pelantikan besar ini menjadi salah satu langkah strategis dalam sejarah birokrasi Ketapang karena menyentuh hampir seluruh simpul utama pelayanan publik.
Sebanyak 87 pejabat administrator dan 76 pejabat pengawas kini memegang peran penting dalam pengelolaan anggaran, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan kebijakan pembangunan. Di hadapan ratusan aparatur yang dilantik, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak pribadi, melainkan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
“Tanpa izin dan rida Tuhan, tidak ada satu pun jabatan yang bisa diperoleh. Jabatan tidak bisa diminta, tidak bisa dipesan, dan tidak bisa diperjualbelikan,” tegas Bupati di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang ingin membangun birokrasi yang bersih dari praktik transaksional dan titip-menitip jabatan yang selama ini kerap merusak sistem pelayanan publik.
Jabatan publik dan tanggung jawab hukum negara
Dalam sistem pemerintahan modern, jabatan publik tidak lagi sekadar simbol kekuasaan. Ia adalah titik tanggung jawab hukum, pengelolaan dana publik, dan kepercayaan masyarakat. Setiap pejabat memiliki kewenangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga dan arah pembangunan daerah.
Dalam konteks hukum nasional, pengelolaan jabatan kini berada di bawah pengawasan yang jauh lebih ketat. Sejak berlakunya KUHP Baru pada 2 Januari 2026, setiap pejabat yang mengelola dana publik dan kewenangan administratif dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti menyalahgunakan jabatan.
Dalam konteks hukum nasional, kasus seperti ini tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan internal. Sejak berlakunya KUHP Baru 2 Januari 2026, setiap pengelola dana publik dan dana kolektif kini memikul tanggung jawab pidana yang lebih tegas.
👉 Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Karena itu, pelantikan 163 pejabat ini bukan hanya urusan administrasi kepegawaian, melainkan juga momen hukum yang menentukan siapa saja yang kini memikul beban tanggung jawab publik secara penuh.
Reformasi birokrasi dan bayang-bayang penyalahgunaan jabatan
Alexander Wilyo juga menegaskan bahwa dalam proses pengisian jabatan tidak ada ruang bagi dendam politik, kepentingan pribadi, maupun praktik titip-menitip. Semua pejabat dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja.
Namun pengalaman nasional menunjukkan bahwa banyak kasus korupsi justru bermula dari pengisian jabatan yang tidak transparan, sebelum berkembang menjadi perkara hukum besar.
Sejumlah perkara koperasi dan lembaga publik di Indonesia kerap bermula dari keputusan sepihak, sebelum berkembang menjadi penyalahgunaan kekuasaan. Pola itu tergambar jelas dalam Peta Besar OTT KPK di Indonesia.
👉 Telusuri petanya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Karena itu, pelantikan massal di Ketapang ini juga menjadi ujian publik: apakah reformasi birokrasi benar-benar berjalan, atau hanya sekadar pergantian orang tanpa perubahan sistem.
Ketika tata kelola rusak, rakyat kecil yang paling menderita
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh camat, lurah, dan kepala bidang untuk lebih responsif terhadap keluhan masyarakat serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang terbuka dan cepat.
Transparansi dan kehadiran negara di tengah masyarakat menjadi kunci agar birokrasi tidak menjelma menjadi menara gading yang jauh dari rakyat.
Ketika tata kelola dana publik dan dana bersama rusak, yang paling menderita adalah rakyat kecil. Hal itu tampak nyata dalam Skandal Pupuk Subsidi di Pelalawan – Riau.
👉 Baca laporan lengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Kasus tersebut menjadi peringatan bahwa birokrasi yang lemah, pejabat yang tidak berintegritas, dan pengawasan yang longgar akan selalu berujung pada kerugian rakyat.
Pelantikan 163 pejabat di Ketapang hari ini karenanya bukan sekadar agenda kepegawaian, melainkan momentum penting untuk menentukan apakah pemerintah daerah benar-benar mampu membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Reformasi Birokrasi dan Integritas Jabatan Publik





