Insiden di Terminal Siborongborong
TAPANULI UTARA | DETIKREPORTASE.COM – Aksi kekerasan kembali mengusik rasa aman masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Seorang perempuan lanjut usia, Rosita Sianturi (60), menjadi korban penganiayaan serius dalam sebuah insiden cekcok parkir yang terjadi di kawasan Terminal Siborongborong, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah rekaman dan informasi kejadian menyebar luas di media sosial. Dalam insiden itu, korban mengalami luka pada bagian tangan dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Santa Lusia untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan keamanan di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan parkir dan keberadaan juru parkir di kawasan strategis seperti terminal.
Kronologi cekcok bermula dari akses parkir terhalang
Berdasarkan keterangan keluarga korban, insiden bermula saat Rosita Sianturi bersama keluarganya hendak meninggalkan area Terminal Siborongborong menggunakan mobil. Namun, akses keluar kendaraan mereka terhalang oleh mobil lain yang diparkir tepat di depan.
Korban kemudian mendatangi juru parkir setempat dengan maksud meminta bantuan agar kendaraan yang menghalangi bisa dipindahkan. Situasi yang awalnya diharapkan dapat diselesaikan secara baik-baik justru berubah menjadi adu mulut.
Ketegangan meningkat ketika anak korban menendang ban mobil yang menghalangi jalan, dengan tujuan memicu alarm agar pemilik kendaraan segera datang. Tindakan tersebut rupanya memicu emosi juru parkir yang berada di lokasi.
“Anak saya menendang ban mobil supaya alarm berbunyi, tapi tukang parkir marah. Terjadi adu mulut dan keributan,” ujar Maslin Sigalingging, suami korban, saat memberikan keterangan kepada awak media di RSU Santa Lusia.
Aksi penganiayaan terjadi di tengah keributan
Keributan antara anak korban dan juru parkir semakin memanas. Di tengah situasi tersebut, pelaku yang diketahui berinisial LA diduga kehilangan kendali dan mengambil sebilah senjata tajam yang ada di sekitarnya.
Dalam kondisi kacau, korban Rosita Sianturi yang berada di lokasi kejadian justru terkena sabetan senjata tajam pada bagian tangan. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan bersimbah darah di tempat kejadian.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara sebagian warga lainnya melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan mendalam, mengingat korban merupakan seorang lanjut usia yang tidak terlibat langsung dalam pertikaian, namun justru harus menanggung akibat dari konflik tersebut.
Polisi amankan pelaku dan dalami motif kejadian
Kepolisian Sektor Siborongborong bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku penganiayaan berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
Kanit Reserse Polsek Siborongborong, Andi Situmorang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif.
“Pelaku berinisial LA sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siborongborong. Korban saat ini masih dalam perawatan medis,” ujar Andi kepada wartawan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan pelaku, termasuk menelusuri kronologi secara menyeluruh dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan parkir di ruang publik. Masyarakat berharap aparat dan pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya di fasilitas umum yang menjadi pusat aktivitas warga.
✍️ Tim | detikreportase.com | Tapanuli Utara – Sumatera Utara
DETIKREPORTASE.COM : Fakta Dulu, Baru Bicara.





