Seleksi FKDM Kecamatan dan Kelurahan Jadi Sorotan Publik
JAKARTA | DETIKREPORTASE.COM – Proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan dan kelurahan periode 2025–2030 di DKI Jakarta menuai sorotan tajam. Seleksi yang seharusnya mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel justru dinilai berlangsung tertutup, minim informasi publik, serta jauh dari semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar, terutama di tengah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, yang sejak awal menegaskan komitmen membangun pemerintahan bersih, profesional, dan bebas kepentingan politik. Namun di lapangan, proses seleksi FKDM dinilai bertolak belakang dengan semangat tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat dan anggota FKDM aktif menilai mekanisme seleksi kali ini justru mengalami kemunduran jika dibandingkan dengan dua periode sebelumnya. Informasi seleksi tidak diumumkan secara luas, tahapan tidak transparan, dan prosesnya dinilai tidak membuka ruang partisipasi publik yang memadai.
FKDM sebagai Mitra Strategis Deteksi Dini Kerawanan Sosial
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial. Lembaga ini berfungsi sebagai mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi secara dini potensi konflik sosial, gangguan ketertiban umum, hingga dinamika masyarakat di tingkat akar rumput.
Keberadaan FKDM memiliki payung hukum yang jelas, mulai dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri hingga Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Dengan peran strategis tersebut, seleksi anggota FKDM seharusnya dilakukan secara ketat, profesional, dan terbuka, agar yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman sosial yang kuat.
Bang H. Nurhasan, salah satu anggota FKDM wilayah Jakarta Selatan yang telah mengabdi selama tiga periode, menegaskan bahwa kualitas FKDM sangat bergantung pada proses rekrutmen. Menurutnya, FKDM bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan ujung tombak pemerintah dalam menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat yang kompleks seperti Jakarta.
Perubahan Sistem Seleksi Dinilai Mundur dan Sarat Kepentingan
Nurhasan menjelaskan, pada awal pembentukan FKDM, sistem rekrutmen memang masih berbasis rekomendasi tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Namun seiring berjalannya waktu, khususnya pada periode kedua ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan insentif operasional FKDM, sistem tersebut dievaluasi dan diperbaiki.
Kala itu, sistem rekomendasi dihapus dan digantikan dengan seleksi tertulis serta wawancara. Metode ini dinilai lebih objektif karena menilai kapasitas, pemahaman tugas pokok dan fungsi FKDM, serta integritas calon anggota. Menurut Nurhasan, langkah tersebut merupakan kemajuan besar dalam tata kelola kelembagaan FKDM.
Namun, pada seleksi periode 2025–2030, sistem yang telah berjalan baik tersebut justru ditinggalkan. Proses seleksi kembali menggunakan mekanisme rekomendasi yang dinilai rawan kepentingan dan tidak transparan. Ia menyebut, kondisi ini membuka ruang bagi kekuatan-kekuatan di balik layar untuk menitipkan nama-nama tertentu sebagai calon anggota FKDM.
“Yang muncul ke permukaan saat ini justru rekomendasi dari kelompok-kelompok tertentu, bahkan terindikasi berasal dari pendukung gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada lalu. Ini sangat disayangkan,” ungkap Nurhasan.
Ia menilai, proses yang tertutup dan minim pengawasan publik ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap FKDM, sekaligus mencederai prinsip meritokrasi dalam pemerintahan daerah.
Tuntutan Evaluasi dan Tanggung Jawab Kepala Kesbangpol DKI
Atas kondisi tersebut, Nurhasan yang juga dikenal sebagai penggagas Pasukan Putih di Jakarta secara tegas meminta Gubernur DKI Jakarta turun tangan. Ia mendesak agar Gubernur Pramono Anung meminta pertanggungjawaban Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta terkait carut-marutnya proses seleksi FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, jika seleksi FKDM terus dibiarkan berjalan tanpa transparansi, maka tujuan besar menjadikan Jakarta sebagai kota global yang demokratis dan partisipatif hanya akan menjadi slogan semata. FKDM yang seharusnya menjadi garda terdepan deteksi dini justru berpotensi kehilangan legitimasi sosial di mata masyarakat.
“Pemerintah harus berani mengevaluasi. Jangan sampai FKDM hanya diisi oleh orang-orang titipan, bukan mereka yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka ruang klarifikasi kepada publik, memperjelas mekanisme seleksi, serta memastikan bahwa proses rekrutmen FKDM berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Tanpa langkah korektif yang tegas, polemik seleksi FKDM ini dikhawatirkan akan terus berkembang dan menjadi catatan kritis terhadap komitmen reformasi birokrasi di era kepemimpinan Pramono–Rano.
✍️ Tim Liputan DKI Jakarta | detikreportase.com | Jakarta – DKI Jakarta
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Publik, Demokrasi Lokal, dan Tata Kelola Pemerintahan






Seleksi anggota FKDM seharusnya dilakukan secara transparansi dan jangan atas dasar “titipan” anggota FKDM harus benar-benar orang yang berkompeten dan tokoh masyarakat terutama didahulukan anggota FKDM incumbent. Pak gubernur dan pak wagub mohon turun tangan kawal kesbangpol dalam seleksi FKDM 2025-2030.
Betul
Yang terbaik seleksi di awali di tingkat RW Agar menjadi Anggota FKDM benar’ benar paham dengan kondisi wilayah, dan pandai bergaul, wawasan luas, Negarawan Agar tidak terkontaminasi isu isu kacangan iklas dalam melakukan kegiatan di lingkungan, karena FKDM orang yang di tokohkan di lingkungan, Sehingga Semu permasalahan lingkungan dapat mendeteksi secara dini cepat dan tanggap,agar kenyamanan kehidupan sehari-hari masyarakat terjaga dengan baik,
Siap kk,,makasih masukannya