BeritaKalimantan Barat

Kisruh Pokir di Dinas Perkim Ketapang Mencuat, Anggota DPRD dan Kabid Saling Klaim

588
×

Kisruh Pokir di Dinas Perkim Ketapang Mencuat, Anggota DPRD dan Kabid Saling Klaim

Sebarkan artikel ini

Polemik dana aspirasi kembali jadi sorotan

**KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM** – Polemik pengelolaan dana aspirasi atau **pokok-pokok pikiran (Pokir)** di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan tarik-menarik kewenangan antara anggota DPRD dan oknum pejabat di dinas terkait.Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Dinas Perkim-LH Ketapang tercatat memiliki sekitar 90 paket kegiatan, yang sebagian besar bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD. Paket-paket tersebut selama ini dikenal sebagai sarana untuk memperjuangkan program pembangunan di daerah pemilihan masing-masing legislator.

Namun, dalam praktiknya, pengelolaan Pokir kerap menimbulkan polemik, terutama terkait penentuan pelaksana kegiatan. Sejumlah kontraktor lokal menyebutkan bahwa selama ini mekanisme tersebut sering diwarnai “titipan” dari oknum tertentu, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat.

Kontraktor keluhkan paket Pokir diduga dikuasai Kabid

Situasi kali ini disebut berbeda dari sebelumnya. Sejumlah kontraktor mengaku kecewa karena paket-paket Pokir yang sebelumnya diklaim sebagai aspirasi DPRD, justru disebut-sebut **dikendalikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkim-LH berinisial AR**, yang juga menjabat sebagai **Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)**.Salah seorang kontraktor yang disebut-sebut sebagai “operator” paket Pokir dari salah satu unsur pimpinan DPRD akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia mengungkapkan bahwa empat paket Pokir yang sebelumnya dikomunikasikan kepadanya disebut telah “selesai” dan tidak lagi bisa dikerjakan.

“Mane ade agik bang, udah selesai. Empat paket, udah ditayangkan semua, bahkan udah jadi kontrak. Diambilnya oleh pak Kabid,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa setelah paket ditayangkan di sistem pengadaan, penentuan pelaksana kegiatan beralih sepenuhnya ke pihak internal dinas. Hal ini membuat sejumlah kontraktor merasa dirugikan karena sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan pihak legislatif.

Contoh paket kegiatan dan sikap DPRD

Salah satu paket kegiatan yang disebut menjadi sorotan adalah **Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Nusantara RT 07 Desa Sukabaru, Kecamatan Benua Kayong**, dengan nilai kontrak **Rp191.527.000**. Paket tersebut diketahui dimenangkan oleh **CV Dua Putra Perkasa**.Sejumlah kontraktor mengaku heran dan kecewa karena sebelumnya telah membangun komunikasi terkait paket tersebut, namun pada akhirnya tidak memiliki akses sama sekali dalam proses pelaksanaan.

Menanggapi isu tersebut, salah satu pimpinan DPRD Ketapang berinisial AS menyatakan bahwa dirinya tidak memonitor secara detail pengelolaan Pokir di tingkat pelaksanaan. Menurutnya, yang terpenting adalah pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kualitas yang baik.

“Saya enggak monitor. Bagi saya yang terpenting pekerjaan itu dilaksanakan dan sesuai spesifikasi, hasilnya berkualitas,” tegas AS.

Meski demikian, AS menyebut DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan. Ia juga menegaskan tidak akan segan mendorong penindakan hukum jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Kritik soal pengawasan dan konfirmasi yang buntu

Di sisi lain, seorang pemerhati pembangunan di Ketapang mengkritik kinerja Kabid AR yang dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, intensitas kehadiran pejabat teknis sangat menentukan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.“Bagaimana mau mendapatkan kualitas pekerjaan yang baik kalau hampir setiap minggu bukan turun ke lapangan, tapi justru sering terpantau bepergian ke luar kota,” ujarnya.

Upaya konfirmasi terhadap Kabid AR juga menemui jalan buntu. Saat dikonfirmasi oleh Beritainvestigasi.com melalui pesan WhatsApp, nomor kontak AR tidak dapat dihubungi karena telah diblokir. Hal serupa juga dialami tim media lain yang mencoba mengajukan pertanyaan terkait kebenaran dugaan penguasaan empat paket Pokir milik unsur pimpinan DPRD oleh Kabid tersebut.

Tidak adanya klarifikasi dari pihak terkait semakin memperkeruh situasi dan memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Kisruh ini dinilai memperlihatkan hubungan yang kurang harmonis antara oknum aparatur sipil negara (ASN) dan legislatif di Kabupaten Ketapang.

Padahal, manfaat Pokir sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat. Ketika terjadi konflik kepentingan dan tarik-menarik kewenangan, yang paling dirugikan adalah publik yang menunggu realisasi pembangunan secara adil dan transparan.

✍️ Slamet| detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Anggaran Publik Harus Transparan, Kepentingan Rakyat Diutamakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250