Langkah Besar Menuju Profesionalisme Pers
KUBU RAYA | DETIKREPORTASE.COM – Dunia pers tanah air kembali mencatat sejarah penting. Setelah melalui proses panjang, Media Center Indonesia (MCI) akhirnya resmi berbadan hukum dan terdaftar hak ciptanya. Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum MCI, Burhanuddin Abdullah, SH, di kantor sekretariat MCI, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (28/10/2025).
Dengan pengesahan badan hukum tersebut, nama Media Center Indonesia (MCI) kini dilindungi secara sah di mata hukum. Artinya, tidak ada lagi pihak lain yang bisa menggunakan atau mengatasnamakan MCI tanpa izin resmi dari pemiliknya.
“Ijinnya sudah lengkap, sudah ada AHU-nya. Jadi tidak boleh ada pihak lain yang menggunakan nama MCI tanpa seizin kami,” tegas Burhanuddin, yang akrab disapa Burhan, saat ditemui usai penyerahan dokumen legalitas MCI. Ia tampak didampingi oleh wartawan senior H. Ali Anafia, SH, yang juga menjadi salah satu penggagas awal berdirinya organisasi tersebut.
Bagi Burhan, pencapaian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tonggak baru bagi insan pers untuk naik kelas menuju organisasi media yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.
Mendorong Kemandirian dan Kesejahteraan Wartawan
Dalam kesempatan itu, Burhan menjelaskan bahwa dengan adanya legalitas yang sah—termasuk izin berbadan hukum CV—MCI kini memiliki dasar kuat untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha yang bisa berdampak langsung pada kesejahteraan anggotanya.
“Sekarang tinggal dikembangkan usahanya. Kita ingin kehidupan anggota MCI, para wartawan, bisa lebih meningkat,” ujarnya penuh semangat.
Langkah konkret yang tengah disiapkan antara lain pembentukan unit usaha produktif di bidang jasa media, percetakan, publikasi, hingga pelatihan jurnalistik profesional yang akan digelar di berbagai daerah. MCI juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat posisi wartawan sebagai bagian penting dalam ekosistem pembangunan nasional.
“Kalau organisasi wartawan hanya bicara idealisme tanpa memikirkan kesejahteraan anggotanya, maka sulit untuk maju. Kita ingin wartawan sejahtera, karena wartawan yang sejahtera bisa bekerja secara independen dan profesional,” tambah Burhan, yang juga dikenal aktif memperjuangkan hak-hak sosial di bidang media dan informasi publik.
Bangun Kemitraan Strategis dengan Pemerintah dan Media Lokal
Burhan menegaskan bahwa MCI tidak hanya hadir sebagai organisasi yang menaungi wartawan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menilai media berperan penting dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan penyebaran informasi yang benar kepada masyarakat.
“Tanpa media, gubernur tidak akan tahu kondisi sebenarnya di Kalimantan Barat,” ucapnya lugas.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan insan pers, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau informasi yang bias di tengah publik. Dalam konteks itu, MCI berkomitmen menjadi jembatan yang konstruktif antara kedua pihak.
“Kami akan terus mendorong kerja sama yang sehat antara MCI dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah ini. Kita ingin sinergi, bukan konfrontasi,” jelasnya.
Sebagai bentuk nyata, MCI akan segera mengeluarkan kartu keanggotaan resmi bagi seluruh anggotanya. Kartu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai simbol profesionalisme dan legalitas di lapangan.
“Kami ingin wartawan anggota MCI dihormati karena memiliki legalitas jelas dan berada di bawah organisasi yang diakui secara hukum,” imbuhnya.
MCI Sebagai Wadah Profesional Wartawan Modern
Bagi banyak kalangan pers, kehadiran MCI yang kini resmi berbadan hukum merupakan angin segar. Selama ini, tidak sedikit wartawan di daerah yang bekerja tanpa dukungan organisasi yang sah atau mengalami kesulitan mengakses kerja sama profesional dengan lembaga publik.
Dengan struktur organisasi yang kuat dan manajemen modern, MCI diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik dan komunikasi publik.
“Organisasi seperti MCI ini penting untuk membentuk ekosistem media yang sehat. Karena wartawan tidak hanya butuh idealisme, tetapi juga perlindungan hukum dan pembinaan berkelanjutan,” ujar H. Ali Anafia, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Selain itu, MCI juga membuka diri terhadap kolaborasi lintas daerah dan lintas platform media, baik cetak, online, maupun televisi lokal. Tujuannya agar jurnalis daerah bisa beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan dunia digital yang semakin kompetitif.
“Kita tidak boleh tertinggal. Dunia media berubah sangat cepat, dan wartawan harus terus belajar. Dengan legalitas ini, MCI bisa menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengembangan kompetensi digital para anggotanya,” jelas Burhan.
Saatnya Wartawan Naik Kelas
Momen pengesahan badan hukum MCI menjadi refleksi penting bahwa profesi wartawan di Indonesia perlu terus bergerak menuju kemandirian ekonomi dan profesionalisme. Burhan meyakini bahwa organisasi media yang kuat dan sah akan melahirkan jurnalis yang lebih beretika, berdaya, dan dihormati.
“Intinya, saya ingin memperjuangkan kesejahteraan anggota MCI agar profesi wartawan semakin dihargai dan memiliki wadah yang sah secara hukum,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Para tamu undangan yang hadir memberikan tepuk tangan meriah. Bagi mereka, langkah ini bukan hanya tentang legalitas sebuah lembaga, melainkan juga simbol perubahan paradigma di dunia pers: dari sekadar pelaku berita menjadi penggerak kemajuan bangsa.
MCI kini berdiri bukan hanya sebagai organisasi wartawan, tetapi juga sebagai rumah besar yang menumbuhkan semangat solidaritas, profesionalisme, dan kemandirian. Dengan semangat “Wartawan Naik Kelas”, Burhanuddin Abdullah dan rekan-rekannya ingin membuktikan bahwa pers daerah mampu bersaing secara nasional tanpa kehilangan jati diri lokal.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Kubu Raya – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Wartawan Naik Kelas, Pers Bermartabat, Indonesia Kuat


