Layanan Tambahan di Hari Sabtu dan Minggu
SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM – Polres Soppeng melalui Satuan Intelkam mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan penerbitan **Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)** pada hari Sabtu dan Minggu. Keputusan ini disambut baik masyarakat karena dapat membantu mereka yang memiliki kesibukan pada hari kerja dan tidak sempat mengurus dokumen penting ini di hari biasa. Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kemudahan dan memperluas akses pelayanan publik. Menurutnya, SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendaftaran kerja, pengurusan izin usaha, melamar menjadi anggota TNI/Polri, hingga syarat pencalonan jabatan publik.
> “Kami melihat kebutuhan masyarakat yang mendesak, sehingga membuka layanan SKCK di akhir pekan menjadi solusi yang tepat. Harapan kami, masyarakat yang sibuk bekerja di hari biasa kini dapat mengurus dokumen ini tanpa harus izin kerja atau kehilangan penghasilan,” terang AKBP Aditya.
Dengan adanya layanan di akhir pekan ini, diharapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri semakin meningkat dan citra Polri semakin humanis di mata publik.
Pelayanan Adil, Tanpa Pungli
Kapolres menegaskan bahwa pelayanan SKCK di Polres Soppeng dilakukan secara adil dan transparan, tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan liar. Seluruh pemohon akan mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan urutan pendaftaran. > “Kami memahami kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak. Untuk itu, Polres Soppeng membuka layanan SKCK di akhir pekan. Semua pemohon akan dilayani secara adil tanpa ada prioritas tertentu. Kami berharap masyarakat dapat bersabar mengikuti setiap tahapan, sehingga pelayanan berjalan tertib, cepat, dan transparan,” ujar Kapolres.
Selain itu, pihak Polres juga memastikan biaya penerbitan SKCK sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku secara nasional, yaitu Rp30.000 per penerbitan, sebagaimana diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Propam Lakukan Pengawasan Ketat
Guna menjaga integritas pelayanan, Propam Polres Soppeng turut diterjunkan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap personel yang bertugas di loket pelayanan. Hal ini dilakukan agar setiap proses penerbitan SKCK berjalan sesuai SOP dan tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor polisi. Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto terbaru ukuran 4×6, dan formulir yang bisa diisi langsung di tempat. Dengan kelengkapan dokumen tersebut, proses penerbitan akan lebih cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang.
Langkah antisipasi ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien, sehingga masyarakat bisa mengurus SKCK hanya dalam waktu kurang dari satu jam apabila seluruh persyaratan telah lengkap.
Wujud Pelayanan Prima Polri
Kebijakan membuka layanan SKCK di akhir pekan ini sekaligus menjadi wujud nyata penerapan **Quick Wins Presisi Polri**, yang mengedepankan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Polres Soppeng berkomitmen terus berinovasi agar masyarakat merasa lebih mudah dalam mengakses layanan kepolisian. Masyarakat yang telah memanfaatkan layanan akhir pekan ini menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Soppeng. Beberapa warga mengaku terbantu karena tidak perlu lagi mengambil cuti atau meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus SKCK.
“Alhamdulillah, pelayanan ini sangat membantu kami yang bekerja dari Senin sampai Jumat. Sekarang bisa mengurus SKCK di hari Sabtu, prosesnya juga cepat dan petugasnya ramah,” ungkap Dedi, salah seorang pemohon.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi polres lain di Sulawesi Selatan maupun di Indonesia untuk mengadopsi sistem serupa, sehingga akses masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin luas.
Dengan pendekatan humanis dan responsif seperti ini, Polres Soppeng terus menunjukkan komitmen bahwa Polri hadir untuk memberikan solusi, bukan menambah beban. Pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas pungli menjadi langkah konkret membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Pelayanan Mudah, Masyarakat Puas, Polisi Humanis


