BeritaKalimantan Barat

Warga Sintang Menjerit: Sungai Kapuas Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal, Aparat Bungkam?

358
×

Warga Sintang Menjerit: Sungai Kapuas Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal, Aparat Bungkam?

Sebarkan artikel ini

Limbah beracun merusak sungai kehidupan

SINTANG | DETIKREPORTASE.COM – Sungai Kapuas yang selama ratusan tahun menjadi urat nadi masyarakat Kalimantan Barat kini menghadapi ancaman serius. Air yang dulu jernih, menjadi sumber transportasi, kebutuhan rumah tangga, hingga konsumsi, kini berubah keruh, berlumpur, dan tercemar limbah beracun akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang. Pantauan tim media pada Sabtu (6/9/2025) menunjukkan puluhan mesin dompeng dan jek tradisional beroperasi tanpa henti di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas. Lumpur bercampur bahan kimia, termasuk merkuri, dibuang langsung ke badan sungai. Ekosistem terganggu, ikan mati, dan air tidak lagi layak dikonsumsi.

Lebih ironis lagi, aktivitas ilegal ini seolah kebal hukum. Meski Kapolda Kalbar berulang kali menyerukan pemberantasan PETI, kenyataannya para penambang tetap leluasa beroperasi, seakan ada kekuatan besar yang melindungi mereka.

Jeritan warga di tengah kerusakan lingkungan

Seorang warga setempat yang ditemui tim media tak kuasa menyembunyikan kekesalannya. Dengan suara penuh amarah bercampur putus asa, ia berkata: > “Kalau ini tidak dihentikan, Sungai Kapuas akan mati. Ironisnya, semua tahu aktivitas ini, tapi hukum tidak berjalan. Seolah ada kekuatan besar yang melindungi mereka,” ungkap warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Keresahan itu bukan tanpa alasan. Sungai Kapuas bukan sekadar aliran air, melainkan bagian dari identitas budaya masyarakat Kalbar. Dari sungai inilah kehidupan bergantung: mulai dari mandi, mencuci, minum, hingga jalur transportasi antardesa. Kini semuanya terancam hilang.

Dugaan bekingan dan mafia BBM

Masyarakat menilai sulitnya pemberantasan PETI di Sintang tak lepas dari adanya dugaan bekingan dari oknum tertentu. Pasalnya, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan berarti. Di balik tambang emas ilegal, terselip bisnis lain yang tak kalah menggiurkan: suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Diduga kuat, ada jaringan mafia BBM yang memasok solar bersubsidi ke penambang. Tanpa aliran BBM murah, mesin-mesin dompeng itu mustahil bisa beroperasi terus-menerus.

Pertanyaan besar pun muncul dari publik: apakah aparat benar-benar tidak mampu menghentikan aktivitas ini, atau justru ada setoran yang membuat hukum mandek?

Hukum tumpul di lapangan, tegas di atas kertas

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba jelas mengatur bahwa pelaku tambang ilegal dapat dihukum penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar (Pasal 158). Namun, aturan itu tampak hanya garang di atas kertas. “Macan kertas,” begitu istilah yang kini banyak dilontarkan masyarakat. Tajam dalam teks, tetapi ompong ketika berhadapan dengan kenyataan di lapangan.

Padahal, kerusakan lingkungan akibat PETI bukanlah perkara kecil. Merkuri yang dibuang ke sungai bisa masuk ke rantai makanan, mencemari ikan, dan akhirnya membahayakan kesehatan manusia. Dampak jangka panjangnya bisa menyebabkan penyakit kronis, bahkan mengancam masa depan generasi mendatang.

Diamnya aparat memperkuat dugaan publik

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang terkait aktivitas PETI di Sintang. Namun, jawaban yang jelas belum juga didapat. Diamnya aparat penegak hukum justru memperkuat dugaan publik bahwa ada permainan kotor di balik bisnis emas ilegal ini. Bagi masyarakat Sintang, perlawanan terhadap PETI bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan, tetapi juga mempertahankan marwah hukum. Jika aparat terus bungkam, kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum dan negara akan runtuh.

Tim DetikReportase.com akan terus melakukan pemantauan, sekaligus membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Sintang – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Sungai Rusak, Hukum Ompong, Rakyat Menjerit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250