Proyek besar, material bermasalah
BOLAANG MONGONDOW UTARA | DETIKREPORTASE.COM – Proyek pembangunan pemecah ombak di objek wisata Pantai Batu Pinagut, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp23 miliar dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado ini diduga kuat menggunakan material dari galian C ilegal. Informasi yang dihimpun DetikReportase.com dari sejumlah warga menyebutkan bahwa material berupa batu untuk proyek tersebut berasal dari Kecamatan Sangkub. Sementara itu, material pasir dan kerikil disebut diangkut dari Desa Ollot. Ironisnya, semua material itu diduga tidak memiliki izin resmi.
“Jadi batu yang digunakan pada pekerjaan ini diambil dari Sangkub, sementara untuk pasir dan kerikil dari Desa Ollot. Semua itu tidak ada izin,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/7/2025).
Dugaan ini sontak memicu keresahan masyarakat, terlebih proyek bernilai miliaran rupiah itu seharusnya menjadi ikon pembangunan daerah, bukan malah meninggalkan masalah hukum dan lingkungan.
Pengawas lempar bola panas
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi, salah seorang pengawas proyek yang akrab disapa Pak Jawa justru berkelit. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari pihak BWS Sulawesi I selaku pemilik proyek. “Langsung saja ke pihak balainya yang punya proyek. Saya cuma menjalankan sesuai petunjuk dari pemilik,” ujar Pak Jawa.
Menariknya, ketika ditanya lebih lanjut soal kebenaran dugaan penggunaan material ilegal, ia menolak menjawab secara tegas. Bahkan ia sempat melempar tanggung jawab dengan menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada pihak penambang.
“Kalau kalian merasa itu ilegal, silakan ke penambang. Bukan urusan saya,” tegasnya.
Namun, pernyataannya justru menimbulkan tanda tanya baru. Bagaimana mungkin seorang pengawas lapangan tidak mengetahui secara detail asal-usul material yang dipakai dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut?
Dugaan pelanggaran regulasi PUPR
Selain persoalan legalitas material, proyek ini juga disinyalir menabrak aturan teknis Kementerian PUPR. Pasalnya, material yang digunakan disebut tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAPBD) yang diajukan sebagai dasar penganggaran. Seorang praktisi konstruksi lokal menilai, jika benar material berasal dari galian ilegal, maka ada dua masalah besar yang harus dituntaskan. Pertama, potensi kerugian negara karena material yang tidak sesuai spesifikasi bisa mengurangi kualitas bangunan pemecah ombak. Kedua, adanya pelanggaran hukum terkait penggunaan material tanpa izin resmi.
“Kalau ini benar terjadi, BWS Sulawesi I harus bertanggung jawab penuh. Tidak hanya soal administrasi proyek, tetapi juga aspek hukum dan lingkungan,” ujar sumber itu.
Ia menambahkan, proyek strategis bernilai miliaran rupiah seharusnya menjadi contoh pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. “Bukan malah jadi preseden buruk dengan dugaan penggunaan material ilegal,” tandasnya.
Publik menanti respons resmi
Hingga berita ini diturunkan, DetikReportase.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan pemenang tender maupun BWS Sulawesi I. Publik pun berharap pihak berwenang segera melakukan klarifikasi, bahkan investigasi, agar dugaan pelanggaran ini tidak semakin merusak citra pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara. Masyarakat juga menuntut aparat penegak hukum untuk turun tangan. Pasalnya, penggunaan material galian C ilegal tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang. Desa Ollot dan Kecamatan Sangkub disebut menjadi titik rawan kerusakan alam akibat eksploitasi tanpa izin.
“Kalau ini dibiarkan, masyarakat yang rugi. Alam rusak, proyek tidak berkualitas, uang negara habis percuma,” ungkap seorang tokoh masyarakat Bolmut.
Kasus ini menjadi cermin bahwa pengawasan proyek pemerintah, terutama yang bernilai besar, tidak bisa dilakukan setengah hati. Tanpa keterbukaan dan pengawasan ketat, potensi penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran hukum akan terus berulang.
✍️ Tim | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Bongkar Fakta, Lawan Penyalahgunaan Anggaran


