BeritaSulawesi Utara

Sulawesi Utara Cetak Sejarah! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak se-Indonesia

354
×

Sulawesi Utara Cetak Sejarah! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak se-Indonesia

Sebarkan artikel ini

Pencapaian Bersejarah di Negeri Nyiur Melambai

MANADO | DETIKREPORTASE.COM – Sulawesi Utara resmi mencatatkan sejarah baru dalam dunia pertambangan nasional. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan **30 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)** di provinsi ini, menjadikannya yang terbanyak di Indonesia. Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat, 8 Agustus 2025, dan menjadi tonggak penting dalam perlindungan serta pemberdayaan penambang rakyat. Kebijakan ini bukan sekadar angka, tetapi hasil dari perjuangan panjang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya dukungan penuh Gubernur yang konsisten memperjuangkan legalitas penambangan rakyat. Dengan status WPR, ribuan penambang kini mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, dan peluang untuk berkembang secara berkelanjutan.

> “Ini adalah buah dari visi-misi pemimpin kita yang berkomitmen memberdayakan pertambangan rakyat. Perjuangan Gubernur membuahkan hasil luar biasa,” ujar Stefanus Sumampouw, Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK-RI) Sulawesi Utara, saat diwawancarai di Sekretariat FMPS, Manado.

Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak

Keberhasilan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis perlindungan konsumen dan pemerhati lingkungan. **Maykel**, Ketua LPK-RI Kota Manado, menegaskan bahwa pencapaian ini patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
> “30 blok WPR adalah jumlah terbesar di Indonesia. Ini pencapaian monumental yang harus diapresiasi,” tegasnya. WPR bukan sekadar izin formal, melainkan membuka jalan bagi penambang rakyat untuk mengakses bantuan modal, teknologi, dan pelatihan yang akan meningkatkan produktivitas mereka. Legalitas ini juga melindungi penambang dari ancaman praktik ilegal, penipuan, hingga eksploitasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Menurut data Dinas ESDM, setiap blok WPR yang ditetapkan telah melalui kajian mendalam mencakup kelayakan teknis, potensi sumber daya, dan dampak lingkungan. Prosesnya pun melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta perwakilan masyarakat setempat untuk memastikan keberlanjutan dan pemerataan manfaat.

Dampak Nyata bagi Penambang Rakyat

Bagi para penambang rakyat, penetapan WPR ini adalah kabar gembira yang membawa harapan baru. Dengan legalitas resmi, mereka kini dapat bekerja tanpa rasa takut terkena sanksi hukum atau pengusiran. Bahkan, status WPR menjadi pintu masuk bagi mereka untuk bermitra dengan perusahaan resmi dalam pengelolaan tambang yang lebih modern dan ramah lingkungan. Seorang penambang dari Minahasa Selatan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa lega dan bangganya.

> “Selama ini kami selalu was-was. Sekarang, dengan adanya WPR, kami bisa bekerja tenang dan belajar cara menambang yang lebih aman,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi program pelatihan terkait teknik penambangan berkelanjutan, pengelolaan limbah tambang, hingga rehabilitasi lahan pasca tambang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Menuju Pertambangan Rakyat yang Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan bahwa penetapan 30 blok WPR ini hanyalah langkah awal. Masih banyak wilayah yang tengah diusulkan untuk mendapatkan status serupa. Seorang perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi menyebutkan bahwa proses pengajuan akan terus dipercepat dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
> “Ini baru awal. Masih banyak wilayah yang sedang kami proses,” jelasnya. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan secara tertib, legal, dan menguntungkan semua pihak. Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan swasta, pertambangan rakyat diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Keberhasilan Sulawesi Utara ini membuka peluang besar bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama. Pencapaian ini tidak hanya memprioritaskan kesejahteraan penambang, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong pertambangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di mata dunia.

> “Semoga ini menjadi berkah bagi seluruh warga Sulawesi Utara. Kita buktikan bahwa pertambangan rakyat bisa maju, legal, dan membawa kesejahteraan,” pungkas Maykel.

Dengan semangat ini, Sulawesi Utara bukan hanya mencatat rekor nasional, tetapi juga menegaskan bahwa di tangan masyarakat yang berdaya, tambang rakyat bisa menjadi sumber kemakmuran dan kebanggaan bersama.

✍️ Michael | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Legalitas untuk Kesejahteraan, Tambang Rakyat Maju Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250