BeritaNusa Tenggara Timur

Ombudsman NTT Minta LLDIKTI Buka Informasi Status Akreditasi Kampus Swasta

358
×

Ombudsman NTT Minta LLDIKTI Buka Informasi Status Akreditasi Kampus Swasta

Sebarkan artikel ini

Orang Tua Butuh Kepastian, Mahasiswa Butuh Jaminan

KUPANG | DETIKREPORTASE.COM – Memilih kampus bagi sebagian orang tua di Nusa Tenggara Timur bukan hanya soal jarak dan biaya, tapi juga menyangkut masa depan anak. Namun, hingga kini, informasi soal status akreditasi kampus swasta di NTT masih sulit diakses publik. Kondisi ini mendorong Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, untuk angkat bicara. Usai melakukan kunjungan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV pada Selasa (5/8/2025), Darius menyarankan agar lembaga tersebut lebih proaktif membuka informasi status akreditasi perguruan tinggi dan program studi di wilayahnya.

> “Informasi yang minim bisa saja menyebabkan anak-anak memilih kampus yang terakreditasi rendah. Akibatnya, mereka akan kesulitan saat proses perkuliahan, bahkan bisa berujung pada masalah keabsahan ijazah dan hak-hak lainnya yang merugikan anak serta orang tua,” tegas Darius.

Bukan Sekadar Administrasi, tapi Hak Publik

Menurut Darius, akreditasi bukan hanya urusan teknis yang menjadi catatan di kantor kampus. Status tersebut adalah indikator mutu pendidikan, yang menentukan kelayakan sebuah perguruan tinggi dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar. Ia menekankan, LLDIKTI memiliki peran sentral dalam memastikan mutu pendidikan tinggi di NTT, khususnya di perguruan tinggi swasta. Fungsi LLDIKTI mencakup pengawasan, pengendalian, pembinaan, hingga pemetaan mutu pendidikan tinggi. Selain itu, lembaga ini juga bertugas mengelola data dan informasi terkait mutu pendidikan, layanan administratif, serta dukungan teknis bagi kampus.

“Semua tugas itu akan lebih bermakna jika masyarakat bisa mengakses informasi secara terbuka. Karena mutu pendidikan tinggi tidak hanya menjadi urusan internal kampus, tapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui,” ujarnya.

Suara dari Lapangan

Bagi sebagian orang tua, informasi akreditasi kampus sering kali baru diketahui setelah anak sudah menjalani perkuliahan. **Maria Leto**, warga Oesapa, Kupang, mengaku pernah mengalami kesulitan saat anaknya hendak mendaftar beasiswa. > “Baru tahu kalau prodi yang diambil belum terakreditasi dengan baik. Akhirnya, dia tidak bisa ikut seleksi beasiswa tertentu. Itu membuat kecewa sekali, karena kami sudah keluar biaya banyak,” cerita Maria.

Hal senada diungkapkan Andreas Niron, lulusan salah satu universitas swasta di NTT. Ia mengatakan status akreditasi kampus tempatnya kuliah sempat menjadi hambatan saat melamar pekerjaan di luar daerah.

> “Beberapa perusahaan mempertimbangkan akreditasi kampus. Waktu itu saya harus menjelaskan panjang lebar, dan tetap saja ada yang menolak,” katanya.

Kisah-kisah seperti ini menjadi pengingat bahwa transparansi informasi akreditasi kampus bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan nyata.

Respons Cepat LLDIKTI Wilayah XV

Menanggapi saran Ombudsman NTT, **LLDIKTI Wilayah XV** bergerak cepat. Pada Kamis malam (7/8), pihaknya mengumumkan bahwa informasi status akreditasi perguruan tinggi dan program studi di lingkup LLDIKTI XV sudah bisa diakses melalui laman resmi mereka. Dashboard khusus telah disiapkan di alamat: https://dashboard.lldikti15.or.id/. Melalui fitur ini, orang tua, calon mahasiswa, dan masyarakat umum bisa mencari nama perguruan tinggi sekaligus melihat status akreditasi terkini.

Kepala LLDIKTI XV mengapresiasi masukan Ombudsman dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di wilayah kerja mereka.

Langkah Kecil, Dampak Besar

Dengan adanya dashboard akreditasi, proses memilih kampus kini menjadi lebih terukur. Orang tua tidak lagi harus mengandalkan kabar dari mulut ke mulut atau sekadar promosi brosur kampus. Calon mahasiswa bisa memastikan kampus dan program studi yang dipilih memenuhi standar yang diakui negara. Langkah ini juga diharapkan menjadi pemicu bagi perguruan tinggi swasta di NTT untuk terus meningkatkan mutu, karena masyarakat kini bisa membandingkan kualitas antar kampus secara langsung.

Mengawal Kualitas Pendidikan Tinggi

Ombudsman NTT menegaskan akan terus memantau implementasi keterbukaan informasi ini. Darius berharap LLDIKTI tidak hanya berhenti pada publikasi awal, tetapi rutin memperbarui data akreditasi agar tetap relevan. > “Jangan sampai masyarakat mengakses informasi yang sudah kedaluwarsa. Transparansi harus dibarengi dengan akurasi dan pembaruan berkala,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara Ombudsman, LLDIKTI, dan masyarakat, NTT diharapkan dapat memiliki ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, transparan, dan berdaya saing.

✍️ Yuven Fernandez | detikreportase.com | NTT
DETIKREPORTASE.COM : Polisi Humanis, Kamtibmas Terjaga – Transparansi Pendidikan Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250