BeritaSulawesi Selatan

DPRD Soppeng Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

344
×

DPRD Soppeng Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Soppeng pada Selasa, 9 Juli 2025.

Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Penjabat Sekda, para Kepala SKPD, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD oleh Hj. Andi Wahda, SE, yang menjelaskan proses pembahasan dan evaluasi atas realisasi APBD 2024. Setelah itu, Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, SH membacakan berita acara persetujuan dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi.

Dokumen Diserahkan ke Bupati Soppeng

Setelah ditandatangani, berita acara persetujuan Ranperda diserahkan kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, yang mewakili Pemerintah Kabupaten dalam menerima pengesahan tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Suwardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam mengawal keuangan daerah.

> “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan dukungan DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyetujui Ranperda ini. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,” ujar Bupati Suwardi.

Tindak Lanjut atas Temuan BPK Jadi Fokus

Lebih lanjut, Bupati Soppeng menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan APBD.

> “Kami komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan menjadikannya sebagai acuan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa koordinasi antar-SKPD akan terus diperkuat guna memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran serta peningkatan mutu layanan publik.

Wujud Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah

Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi salah satu bentuk nyata dari implementasi prinsip good governance, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Menurut Hj. Andi Wahda, SE, sebagai juru bicara Badan Anggaran, seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara cermat, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan rekomendasi hasil audit BPK RI.

> “Kami berharap hasil pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tapi juga menjadi dasar pembelajaran untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” jelas Hj. Wahda.

Dorong Realisasi Visi Agropolitan

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng juga menyinggung arah kebijakan pembangunan ke depan yang akan difokuskan pada realisasi visi daerah: “Soppeng Maju, Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”. Visi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif yang berbasis potensi lokal, khususnya sektor pertanian, peternakan, dan industri kreatif.

> “Kami akan terus dorong kinerja SKPD untuk bersinergi, khususnya dalam mendukung pembangunan berbasis agropolitan sebagai ciri khas dan kekuatan ekonomi Kabupaten Soppeng,” tutur Bupati.

Partisipasi Lintas Sektor di Rapat Paripurna

Rapat Paripurna pengesahan Ranperda ini dihadiri oleh berbagai pihak yang menjadi pemangku kepentingan utama dalam pengelolaan anggaran daerah. Hadirnya unsur Forkopimda, Ketua PN, serta camat dari seluruh kecamatan di Soppeng menjadi indikator keterbukaan dan akuntabilitas publik dalam proses penyusunan serta pertanggungjawaban anggaran daerah.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen Ranperda oleh Ketua DPRD dan Bupati Soppeng, sebagai simbol kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan daerah.

Komitmen Berkelanjutan Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat lebih optimal dalam merancang program dan kegiatan pembangunan ke depan. Transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran akan terus menjadi fokus utama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Soppeng secara menyeluruh.

🖍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM – Mengabarkan Kebaikan, Menyalakan Kesadaran Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250