BeritaSulawesi Selatan

TKKT Jeneponto: Satu Bakal Calon Gugur, Proses diduga Tidak Transparan

400
×

TKKT Jeneponto: Satu Bakal Calon Gugur, Proses diduga Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – SULAWESI SELATAN | DETIKREPORTASE.COM

Proses pemilihan Ketua Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Jeneponto Tahun 2025 memantik perhatian publik usai salah satu bakal calon, Nurhidayat, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Steering Committee (SC) pada sidang lanjutan yang digelar di Gedung Manunggal Mini Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, Rabu (3/7/2025).

Keputusan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dan dinilai sejumlah pihak tidak sejalan dengan semangat musyawarah dan asas keterbukaan dalam organisasi kepemudaan. Sejak itu, suara dari kalangan peserta maupun pengurus Karang Taruna kecamatan mulai bermunculan, meminta klarifikasi dari pihak terkait.

Perubahan Data Dukungan Jadi Sumber Polemik

Nurhidayat yang sebelumnya telah lolos sebagai bakal calon bersama Suharmin, diduga mengalami perubahan jumlah dukungan setelah salah satu rekomendasi dari Karang Taruna Kecamatan Batang dianggap tidak sah oleh SC. Akibatnya, jumlah rekomendasi yang semula empat berkurang menjadi tiga—dan ini otomatis menggugurkan syarat pencalonan sebagaimana ketentuan organisasi.

Namun dalam Sidang Pleno III pada 14 Juni 2025 lalu di Ruang Kala’birang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, pimpinan sidang Rachmat Sasmito sudah mengesahkan secara resmi dua bakal calon, termasuk Nurhidayat, dengan dukungan masing-masing minimal empat rekomendasi yang dinyatakan sah.

Pernyataan Ketua Karang Taruna Kecamatan Batang pada sidang tersebut juga disebut telah menyatakan dukungan sah kepada Nurhidayat secara langsung melalui sambungan telepon, disaksikan oleh peserta dan panitia.

> “Waktu itu Ketua KT Batang sudah menyatakan dukungan lewat telepon saat pleno berlangsung. Semua peserta mendengar langsung,” ujar seorang peserta sidang yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan keraguan publik terhadap keputusan SC yang mencoret salah satu dukungan, apalagi dengan mengacu pada keputusan Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan. Beberapa peserta menilai tidak semestinya verifikasi ulang dilakukan oleh pihak luar setelah pleno sebelumnya menyatakan sah.

Peserta Soroti Transparansi dan Netralitas Panitia

Beberapa pengurus Karang Taruna kecamatan menyampaikan bahwa mereka merasa bingung atas keputusan mendadak yang diambil SC. Bagi mereka, perubahan status rekomendasi tanpa proses musyawarah di forum berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi dalam tubuh organisasi.

> “Kami bukan mencari sensasi. Kami hanya ingin proses yang jujur dan terbuka. Kalau memang ada kesalahan administrasi, mari dibicarakan secara adil dan kolektif,” kata salah satu pengurus.

Sebagian lainnya bahkan menyayangkan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa klarifikasi. Apalagi, jika tidak ada ruang dialog yang proporsional, dikhawatirkan akan memunculkan polarisasi di internal organisasi.

> “Kami percaya pada semangat Karang Taruna sebagai wadah generasi muda yang inklusif. Tapi kalau proses pemilihannya tidak dijalankan secara transparan, kepercayaan itu bisa runtuh,” sambungnya.

Pihak pendukung Nurhidayat pun menyatakan tengah menyusun keberatan resmi secara internal sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Mereka berharap semua pihak menahan diri dan memberikan ruang penyelesaian secara bermartabat tanpa saling menyudutkan.

Harapan Akan Proses Demokratis dan Solutif

Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan berperan besar dalam pembinaan generasi muda di tingkat desa hingga kabupaten. Untuk itu, proses pemilihan ketua semestinya mencerminkan nilai-nilai demokrasi, kesetaraan, serta keterbukaan informasi yang akuntabel.

Menanggapi situasi ini, sejumlah tokoh muda dan pemerhati organisasi kepemudaan di Jeneponto berharap agar Steering Committee memberikan penjelasan terbuka dan menjunjung tinggi netralitas, demi meredam ketegangan serta menjaga nama baik Karang Taruna di mata publik.

> “Apa pun keputusannya, semestinya dijelaskan secara terbuka kepada peserta. Jangan sampai ada kesan tertutup, apalagi kalau menyangkut hak seseorang untuk dipilih,” ujar salah satu tokoh pemuda.

Jika tidak diselesaikan dengan baik, kontroversi ini dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap semangat partisipasi generasi muda dalam organisasi sosial. Padahal, Karang Taruna diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan positif di masyarakat, bukan justru dirundung polemik internal yang bisa mencoreng marwahnya sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Steering Committee TKKT Jeneponto belum memberikan pernyataan resmi. Detikreportase.com tetap membuka ruang klarifikasi dari semua pihak demi menjaga keseimbangan informasi dan semangat jurnalistik yang berimbang.

✍️ Rusli | Detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM – Mengabarkan Kebaikan, Menyalakan Kesadaran Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250