BeritaNusa Tenggara Timur

SK Lokasi PLTP Ulumbu di Poco Leok Dinilai Otoriter: Warga Minta Dicabut.

356
×

SK Lokasi PLTP Ulumbu di Poco Leok Dinilai Otoriter: Warga Minta Dicabut.

Sebarkan artikel ini

RUTENG |DETIKREPORTASE.COM–

Komunitas Masyarakat Adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, NTT kembali menyuarakan penolakan terhadap proyek perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit.

SK Penetapan Lokasi bernomor HK/417/2022 itu dinilai bersifat memaksa, otoriter, dan tanpa konsultasi publik yang jujur, transparan, serta adil. Hal itu disampaikan Atry Dahelen saat membacakan pernyataan sikap dalam aksi damai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Ruteng, Kamis, 5 Juni 2025.

Tolak Tanpa Syarat, Demi Tanah Leluhur

Dalam orasinya, Atry menegaskan bahwa warga Poco Leok hidup secara turun-temurun dari tanah dan hasil bumi. “Kami dengan tegas menolak proyek ini tanpa syarat, demi kehidupan masyarakat, lingkungan, ruang hidup, dan anak cucu kami,” ujarnya.

Warga juga mendesak agar pemerintah pusat, PT PLN, dan bank pembangunan Jerman KfW menghentikan seluruh proses proyek, mulai dari sosialisasi, survei, pengadaan lahan, hingga kegiatan konstruksi. Penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi juga dituding diputuskan secara “ugal-ugalan” tanpa melibatkan pemilik tanah.

Aksi Damai Berujung Ketegangan

Aksi damai yang dimulai di depan kantor Bupati Manggarai semula berjalan tertib. Warga Poco Leok mengenakan busana adat dan menyanyikan lagu-lagu nenggo sambil menyuarakan tuntutan pencabutan SK lokasi proyek. Namun suasana berubah saat Bupati Hery Nabit keluar dari kantornya dan mencoba membuka gerbang sambil berteriak, “Kenapa kalian sebut nama saya (dalam orasi)?”

Nabit lalu dikawal keluar melalui gerbang lain menuju Gereja Katedral Ruteng Lama. Di sana sudah berkumpul massa tandingan yang kemudian bergerak kembali menuju kantor bupati bersama Nabit.

Warga Dicegat, Mobil Dikawal ke Polres

Sekitar pukul 14.00 WITA, warga Poco Leok memutuskan untuk pulang. Namun konvoi delapan mobil mereka dicegat oleh massa Nabit. Tiga mobil dihentikan, termasuk mobil komando, dan diarahkan ke Polres Manggarai. Sempat terjadi upaya penyerangan yang berhasil dicegah aparat.

Sekitar pukul 16.30, Nabit mendatangi warga yang diamankan di Polres dan menyampaikan kekesalannya karena orasi warga dinilai menyentuh hal pribadi. Meski demikian, warga akhirnya dipulangkan ke Poco Leok sekitar pukul 17.00 dengan pengawalan polisi.

Mega Proyek 150 Juta Euro Masih Ditolak Warga

PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6 merupakan bagian dari proyek besar pemerintah pasca penetapan Pulau Flores sebagai kawasan panas bumi melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017. Proyek ini dilaksanakan oleh PT PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara dan didanai KfW Jerman senilai 150 juta euro, dengan target produksi 2×20 MW.

Namun bagi warga Poco Leok, proyek ini dinilai hanya membawa perpecahan, ketegangan sosial, dan ancaman terhadap lingkungan hidup mereka. Penolakan terus disuarakan sebagai bentuk perjuangan menjaga warisan tanah leluhur.

✍️ Yuven Fernandez | DetikReportase.com | Ruteng, Nusa Tenggara Timur

DETIKREPORTASE.COM – Mengabarkan Lingkungan, Menjaga Masa Depan Anak Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250