PemerintahanSulawesi Selatan

385 KK di Panaikang Terima Bantuan CPP, Lurah Libatkan Kepala Lingkungan Kawal Penyaluran

×

385 KK di Panaikang Terima Bantuan CPP, Lurah Libatkan Kepala Lingkungan Kawal Penyaluran

Sebarkan artikel ini
Suasana penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga di Kelurahan Panaikang, Jeneponto.
Pemerintah Kelurahan Panaikang mengawal ketat penyaluran 30 kg beras CPP bagi 385 KK untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Penyaluran 30 kg beras CPP untuk 385 KK di Kelurahan Panaikang dikawal ketat oleh lurah dan kepala lingkungan.

​JENEPONTO — DETIKREPORTASE.COM | Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, memperketat pengawasan pendistribusian bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) demi memastikan bantuan beras tersebut diterima secara tepat oleh keluarga yang benar-benar tercatat sebagai penerima manfaat. Sebanyak 385 Kepala Keluarga (KK) tercatat sebagai penerima bantuan CPP di wilayah Kelurahan Panaikang pada penyaluran kali ini.

​Dalam pelaksanaannya, proses distribusi tidak hanya ditangani oleh pihak kelurahan saja, melainkan turut menggandeng para Kepala Lingkungan setempat. Keterlibatan aparatur lini bawah ini dinilai sangat penting guna membantu proses verifikasi identitas warga serta memastikan bantuan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Lurah Dampingi Langsung Penyaluran dan Pastikan Ketepatan Jumlah

​Lurah Panaikang, Iskandar, S.E., menyatakan bahwa dirinya sengaja memilih untuk turun tangan dan mendampingi jalannya pembagian bantuan secara langsung. Langkah ini diambil untuk menjamin agar proses pembagian beras berlangsung dengan tertib, lancar, tepat sasaran, serta tepat jumlah tanpa ada kekurangan.

​“Saya lebih suka mendampingi langsung agar bisa menyaksikan dan memastikan pembagian bantuan berjalan lancar, tertib, tepat sasaran dan tepat jumlah sebagaimana mestinya,” ujar Iskandar saat ditemui di lokasi penyaluran bantuan pangan di Kantor Lurah Panaikang, Jumat (25/9/2026).

​Iskandar merinci, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan tiga karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total akumulasi bantuan yang diterima oleh setiap warga mencapai 30 kilogram. Jumlah tersebut disalurkan sekaligus (one shot) untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026, sejalan dengan skema penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

​Perketat Pengecekan Identitas dan Kebijaksanaan Bagi Perwakilan

​Selain memastikan volume bantuan utuh tanpa potongan, pihak Kelurahan Panaikang juga menerapkan prosedur pengecekan identitas yang ketat berdasarkan data resmi yang telah ditetapkan. Langkah preventif ini ditempuh guna mengantisipasi potensi kesalahan distribusi sekaligus menutup celah agar bantuan tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.

​Bagi warga penerima manfaat yang berhalangan hadir secara langsung ke lokasi karena kendala kesehatan atau kesibukan, pihak kelurahan tetap memberikan ruang kebijaksanaan dengan syarat tertentu. Perwakilan pengambil bantuan wajib berasal dari satu Kartu Keluarga (KK) yang sama dan harus divalidasi langsung oleh Kepala Lingkungan setempat bahwa yang bersangkutan benar-benar tinggal serumah.

​Distribusi Berlangsung Dua Hingga Tiga Hari

​Mengingat ketatnya prosedur verifikasi data dan pengecekan identitas di meja penyaluran, pihak kelurahan tidak mematok target penyelesaian distribusi dalam waktu satu hari saja. Proses pembagian bantuan CPP di Kelurahan Panaikang diperkirakan memakan waktu antara dua hingga tiga hari kerja agar setiap paket bantuan tersalurkan secara cermat.

​“Karena pengawasan dan pengecekan identitas kita lakukan secara ketat, pendistribusiannya bisa berlangsung dua sampai tiga hari. Yang terpenting, bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” pungkas Iskandar.

​Pihak Bapanas sebelumnya juga telah menggarisbawahi bahwa bantuan pangan ini wajib diterima oleh KPM secara utuh tanpa adanya pungutan liar atau potongan dalam bentuk apa pun. Pengawasan berlapis di tingkat kelurahan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga transparansi program pemerintah di tengah masyarakat.

​✍️ Reportase : Muh. Alim Bahri | Editor : Redaksi | Jeneponto – Sulawesi Selatan.

​DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250