BengkuluBerita

18 Proyek P3A di Rejang Lebong Diduga Tak Sesuai Spesifikasi RAB

391
×

18 Proyek P3A di Rejang Lebong Diduga Tak Sesuai Spesifikasi RAB

Sebarkan artikel ini

Dugaan Ketidaksesuaian Mencuat di Lapangan

REJANG LEBONG | DETIKREPORTASE.COM – Sejumlah proyek pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan melalui program **Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)** di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, sedikitnya **18 proyek** dengan total nilai mencapai miliaran rupiah tengah menjadi sorotan masyarakat karena diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan. Dugaan tersebut mencuat setelah berbagai laporan dan temuan warga menunjukkan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan fisik dan dokumen perencanaan. Beberapa titik proyek terlihat dikerjakan secara tergesa-gesa dan tidak menunjukkan mutu konstruksi yang memadai.

Salah satu proyek yang disorot berada di Desa Duku Ilir, di mana pekerjaan saluran irigasi diduga dilakukan tanpa perencanaan teknis yang matang. “Pekerjaannya tampak asal-asalan, seperti dikejar waktu, dan tidak sesuai standar yang seharusnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/10/2025).

Pondasi Tipis dan Volume Diduga Tidak Sesuai

Indikasi dugaan penyimpangan juga ditemukan di beberapa lokasi lainnya, termasuk di **Desa Sentral Baru**, di mana saluran irigasi yang dibangun diduga memiliki pondasi dasar terlalu tipis, sedangkan bagian atasnya dibuat lebih lebar untuk menutupi kekurangan volume pekerjaan. “Kalau dilihat sekilas memang besar, tapi pondasi bawahnya tipis. Itu tidak sesuai dengan gambar teknis dan RAB. Kalau seperti ini dibiarkan, umur bangunannya tidak akan lama,” jelas salah seorang warga yang mengetahui proses pengerjaan proyek tersebut.

Hal senada juga terlihat di Desa Lubuk Kembang, di mana pekerjaan irigasi diduga tidak memperhatikan kualitas material dan ketahanan konstruksi. Beberapa bagian bahkan sudah retak meski baru selesai dikerjakan. Sementara di Desa Seguring, terdapat dua titik proyek yang juga diduga tidak sesuai volume pekerjaan sebenarnya.

“Bagian bawahnya dibuat tipis agar hemat material, sedangkan bagian atasnya dilebarkan agar terlihat besar. Ini indikasi kuat adanya ketidaksesuaian dengan RAB,” tambah sumber di lapangan.

18 Desa Diduga Terlibat dalam Proyek Bermasalah

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, proyek P3A yang diduga bermasalah tersebar di **18 desa**, antara lain: Desa Suka Datang, Desa Lubuk Kembang, Desa Sentral Baru, Desa Air Pikat, Desa Tebat Tenong Dalam, Desa Lubuk Ubar, Desa Tanjung Dalam, Desa Seguring (dua titik), Desa Duku Ilir, Desa Duku Ulu, Desa Air Meles Atas, Desa Perbo, serta satu desa di wilayah Kabupaten Kepahiang dan beberapa titik di Kecamatan PUT. Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari program bantuan pemerintah untuk peningkatan jaringan irigasi pertanian melalui kelompok P3A. Namun, dugaan minimnya transparansi terkait panjang, volume, dan spesifikasi pekerjaan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Warga berharap agar pihak dinas teknis dan aparat penegak hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan lapangan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. “Kalau memang ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas. Ini uang negara dan seharusnya dipakai untuk kesejahteraan petani, bukan malah jadi bancakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Rejang Lebong.

Desakan agar Aparat Hukum Segera Bertindak

Dugaan penyimpangan dalam proyek P3A ini juga mendapat sorotan dari para aktivis dan pemerhati pembangunan daerah. Mereka menilai, aparat penegak hukum (APH) perlu segera memanggil seluruh ketua kelompok P3A dan pihak pelaksana proyek untuk dimintai klarifikasi. > “Kami mendesak agar kejaksaan dan kepolisian turun tangan. Jangan sampai dugaan pelanggaran seperti ini berulang setiap tahun tanpa ada penindakan. Kalau terbukti ada penyimpangan, harus diproses sesuai hukum,” tegas seorang aktivis pembangunan lokal.

Menurutnya, lemahnya pengawasan menjadi akar munculnya berbagai dugaan penyimpangan proyek desa. Ia menambahkan, proyek irigasi seharusnya menjadi pondasi penting dalam mendukung produktivitas petani, namun justru bisa menjadi beban baru jika kualitasnya rendah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Tim DetikReportase.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Rejang Lebong serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, namun belum memperoleh jawaban.

DetikReportase.com akan terus mengawal kasus ini dan masih melakukan upaya konfirmasi ke berbagai pihak terkait. Jika di kemudian hari ditemukan data dan klarifikasi resmi dari pihak terkait, redaksi siap memuat berita lanjutan demi menjaga profesionalisme dan keseimbangan pemberitaan.

✍️ Tim| detikreportase.com | Rejang Lebong – Bengkulu
DETIKREPORTASE.COM : Suara Rakyat, Fakta Lapangan, Demi Keadilan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250