BeritaKalimantan Barat

Tim Kejati Kalbar Amankan Bukti Elektronik dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Politeknik Ketapang dan Kegiatan Napak Tilas

545
×

Tim Kejati Kalbar Amankan Bukti Elektronik dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Politeknik Ketapang dan Kegiatan Napak Tilas

Sebarkan artikel ini

Penggeledahan Dilakukan di Dua Lokasi Berbeda

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pada Senin, 8 Desember 2025, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas serta pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang (Politap).

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut adalah rumah seorang saksi yang diketahui menjabat sebagai Bendahara kegiatan Napak Tilas dan Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat dalam mengungkap dugaan korupsi yang disinyalir merugikan keuangan negara.

Langkah penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 dan Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025 yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Tim Penyidik Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

Berdasarkan informasi yang dihimpun DetikReportase.com, kegiatan penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Selama kurang lebih enam jam, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah ruangan dan dokumen yang dianggap relevan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen administratif serta barang elektronik. Di antaranya adalah telepon genggam (HP) dan laptop yang diduga berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban kegiatan Napak Tilas serta pelaksanaan pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang.

“Dalam penggeledahan, tim menemukan dan mengamankan beberapa dokumen serta barang elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujar salah satu sumber dari Kejati Kalbar kepada DetikReportase.com.

Barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dipelajari secara mendalam oleh tim penyidik untuk menelusuri aliran dana, mekanisme pengelolaan anggaran, serta keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kejati Kalbar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menegakkan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan. Oleh karena itu, Kejati Kalbar akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Desember 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Kejati Kalbar berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga proses penuntutan nantinya.

Proses Penyidikan Terus Berjalan Secara Transparan

Pihak Kejati Kalbar memastikan bahwa proses penanganan perkara dugaan korupsi ini akan terus berjalan secara transparan, profesional, dan berintegritas. Tim penyidik saat ini masih mendalami seluruh barang bukti yang telah disita guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pendalaman dilakukan tidak hanya terhadap dokumen fisik, tetapi juga terhadap data elektronik yang terdapat dalam perangkat yang disita. Data-data tersebut dinilai penting untuk mengetahui pola komunikasi, alur pengambilan keputusan, hingga kemungkinan adanya persekongkolan dalam pengelolaan dana kegiatan Napak Tilas maupun pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang.

Meski demikian, Kejati Kalbar menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan status hukum terhadap pihak tertentu akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat secara umum, mengingat dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan dan kegiatan yang bersumber dari keuangan negara memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

DetikReportase.com bersama tim media menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini secara berimbang dan bertanggung jawab, sekaligus membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Penegakan Hukum, Menjaga Uang Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250