BeritaKab.PelalawanPilkada

Terlibat di Kampanye Terselubung, Prima Diduga Kembali Langgar Netralitas ASN

322
×

Terlibat di Kampanye Terselubung, Prima Diduga Kembali Langgar Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (Detikreportase.com) – Rabu, 22 Oktober 2024, Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pelalawan nomor urut 1 diduga mengumpulkan ibu ibu di rumah warga Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan.

Saat kumpul kumpul ibu ibu yang tampak mengenakan jilbab dan pakaian layaknya tengah mengikuti kegiatan pengajian itu antusias mendengarkan arahan dari seorang ibu ibu mengenakan pakaian hitam dengan jilbab warna krem.

Di rumah berdinding kayu berlantaikan tikar plastik tampak seseorang yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan. Mengenakan baju warna biru bergaris garis hitam, rok panjang warna hitam serta kerudung hitam tampak semangat menyapa undangan yang hadir.

Seorang sumber di lokasi acara menyebutkan bahwa yang datang tersebut adalah Prima Merdeka Wati istri calon bupati Pelalawan Nasaruddin SH.

“Buk prima hadir disana, di Lubuk Terap Rabu kemaren,” kata sumber yang tidak mau disebutkan nama, Jumat (25/10/2024).

Di kegiatan tersebut, pihak panitia tampak membawa contoh surat suara bergambarkan Paslon nomor urut 1 Nasaruddin dan Abu Bakar. Gambar contoh surat suara itu untuk mengedukasi ibu ibu yang hadir bagaimana menggunakan hak pilih yang benar untuk memberikan dukungan ke suami Prima Merdeka Wati itu.

“Ada ibu ibu pakai jilbab krim menerangkan cara menggunakan hak pilih, cara mencoblos surat suara. Ada gambar Nasar dan Abu Bakar, ada nomor urut satu di gambar gambar yang diperagakan disana,” lanjut sumber.

Sumber di lokasi yakin, bahwa kedatangan Prima di lokasi tersebut memang disengaja dan bagian dari kampanye memenangkan Nasaruddin dan Abu Bakar di Pilkada nanti.

“Ya, ibu prima datang dan menjadi bagian dari kegiatan itu, kegiatan kampanye nya Paslon nomor satu,” tambahnya lagi.

Sejatinya tim Paslon nomor urut 1 tidak memiliki agenda kampanye di Kecamatan Bandar Petalangan. Namun kegiatan mengumpulkan warga tersebut disinyalir agenda terselubung untuk memenangkan Nasararuddin sebagai calon bupati, suaminya seorang ASN Prima Merdeka Wati.

“Padahal menurut infonya kampanye di Bandar Petalangan itu tidak menjadi zona Paslon No.1, banyak yang menduga itu kampanye diluar zona,” kata sumber lagi.

Tim divisi hukum pemenangan Paslon nomor urut 2 H Zukri- Tamrin, Mahyudin SH mengatakan apabila itu terjadi maka itu pembangkangan hukum oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pelalawan pada hari Rabu, (22/10/2024) di Desa Lubuk Terap Bandar Petalangan, kehadiran seorang abdi negara yang disumpah untuk bersikap netral itu berpotensi menguntungkan salah satu Paslon.

“Jika itu benar, Ini pembangkangan hukum, kampanye terselubung, di luar jadwal tanpa STTP, pelanggaran netralitas ASN, jelas diduga pidana pemilu oleh ASN bernama Prima Merdeka Wati, istri calon bupati Nasaruddin,” kata Yudi.

Dilanjutkannya, apa yang terjadi di Bandar Petalangan itu bentuk ketidak patuhan tim pemenangan Paslon nomor 1 dan juga istri dari Wabup yang berprofesi sebagai ASN itu terhadap lembaga lembaga negara yang bekerja untuk menjaga kondusifitas daerah selama gelaran pilkada 2024 ini.

“Ini ketidak patuhan kepada aturan yang ditetapkan KPU dan Bawaslu, ketidakhormatan mereka kepada Polri yang bertungkus lumus menciptakan suasana kondusif selama pilkada, mengabaikan upaya Polri mendinginkan situasi dalam program Cooling system Polres Pelalawan. Mereka berkampanye tanpa STTP, tanpa pemberitahuan,” bebernya.

Senada dengan Yudi, anggota divisi hukum Paslon Zukri – Nasar lainnya, Samsul Harifin SH memberikan tanggapan nya terkait kehadiran Prima Merdekawati yang notabene seorang ASN di acara politik yang sejatinya menjadi hal yang tabu bagi seorang abdi negara yang telah disumpah untuk netral.

“Belum lama beliau (Prima red) di putuskan bersalah melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu Pelalawan, Sekarang mengulang kembali, sangat kita sayangkan,” ujar Samsul.

Untuk itu, Divisi Hukum Paslon Zukri Tamrin ini menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Pelalawan sebagai pengadil untuk mengambil tindakan sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku. Dan menjatuhkan sanksi setimpal dengan perbuatannya.

“Semoga Bawaslu tak masuk angin, bisa objektif menjadi pengadil. Harapan kita keputusan Bawaslu hasil dari kajian keilmuan komisionernya bersama Gakkumdu, bukan dari hasil kompromi atau keputusan yang dasari atas rasa ketakutan mengambil tindakan semestinya” tegasnya.

“Kalau takut mengambil keputusan sesuai aturan, sesungguhnya Bawaslu tengah menjatuhkan harga diri sebagai lembaga yang seharusnya netral, ini jelas ada dugaan pidana pemilu yang diulang ulang, kita tunggu saja keputusan Bawaslu nya,”imbuhnya.

Sebagai wasit di helat demokrasi yang besar ini, peran pengadil (Bawaslu) menentukan pilkada ini berjalan secara demokratis dan memenuhi rasa keadilan masyarakat Pelalawan. Tentu harapan itu tergantung dari keberanian komisioner di lembaga yang didirikan untuk mengawal demokrasi di tanah air ini.

“Ini lah waktu nya Bawaslu menunjukkan diri mereka sebagai lembaga pengawal demokrasi, penegak hukum dan undang undang demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas, kita tunggu tindakan Bawaslu,’ harap Samsul.

“Semoga Bawaslu tidak omon omon doang” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250