

Dalam Rangka HUT TNI Ke-81, Lanal Ketapang Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Langkat Sumatera Utara detikreportasecom Stabat – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (28/9/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA, SE, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Langkat, jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, unsur Forkopimda Plus, serta para camat se-Kabupaten Langkat. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga merupakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting, menyampaikan bahwa pembahasan Pokir DPRD telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Proses tersebut diawali dengan pelaksanaan reses pada 12 September 2026 sebagai sarana penyerapan dan penjaringan aspirasi masyarakat. Hasil reses selanjutnya dibahas dalam rapat Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat pada 17 September 2026. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada 18 September 2026. Dari seluruh tahapan tersebut, selanjutnya ditetapkan Pokir DPRD Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026. “Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan RPJMD dan RKPD, prioritas pembangunan daerah, urgensi kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” jelas Pimanta. Berdasarkan hasil rekapitulasi seluruh usulan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses, tercatat sebanyak 896 Pokir DPRD yang telah dihimpun dan menjadi bagian dari hasil pembahasan. Menanggapi penetapan tersebut, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan bahwa Pokir DPRD memiliki posisi penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena bersumber dari aspirasi masyarakat yang diserap langsung oleh anggota DPRD melalui kegiatan reses. Menurut Tiorita, aspirasi yang telah dihimpun tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Langkat agar arah pembangunan dapat semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan permasalahan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya. Tiorita menjelaskan, penyusunan Pokir DPRD merupakan salah satu pendekatan dalam perencanaan pembangunan daerah. Mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir DPRD disusun berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta kapasitas riil anggaran daerah. Karena itu, Tiorita berharap seluruh Pokir yang telah ditetapkan dapat menjadi bahan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan, dengan tetap memperhatikan prioritas daerah, kemampuan keuangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan. “Kepada seluruh perangkat daerah, saya meminta agar pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing, serta diverifikasi dan disinkronkan dengan program prioritas pembangunan daerah,” katanya. Tiorita menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD sangat diperlukan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program dan kegiatan. Melalui sinergi tersebut, aspirasi masyarakat yang telah dihimpun diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terukur, realistis, sesuai kemampuan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat yang telah melaksanakan proses penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Tiorita berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Langkat secara berkelanjutan. “Semoga seluruh rangkaian proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. Turut hadir Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabup craten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, para anggota DPRD Kabupaten Langkat, unsur Forkopimda Plus, para kepala perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Langkat. Reporter reportase Arifin