BeritaRIAU

Satgas PKH Segel TNTN, Jikalahari Ingatkan: Jangan Cuma Aksi Simbolik, Tegaslah ke Korporasi Perusak!

353
×

Satgas PKH Segel TNTN, Jikalahari Ingatkan: Jangan Cuma Aksi Simbolik, Tegaslah ke Korporasi Perusak!

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN |DETIKREPORTASE.COM –

Penyitaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Selasa (10/6/2025) disambut kritis oleh Jikalahari. Lembaga yang konsisten membela hutan Riau ini menegaskan bahwa langkah represif negara harus sejalan dengan semangat kolaboratif dalam Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN), yang sudah dicanangkan sejak 2016 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Satgas PKH jangan hanya berhenti di penyitaan dan pemasangan plang. Ini waktunya memperkuat inisiatif RETN dan menindak tegas para cukong dan korporasi perusak TNTN, baik dari sektor sawit maupun HTI,” ujar Okto Yugo Setyo, Koordinator Jikalahari kepada media, Rabu (11/6/2025).

RETN: Jangan Diabaikan, Ini Jalan Pemulihan Sesungguhnya

Menurut Jikalahari, TNTN tidak bisa dipulihkan dengan pendekatan simbolik dan militeristik semata. RETN adalah peta jalan pemulihan ekosistem yang menekankan pada pembinaan masyarakat kecil dan penegakan hukum kepada korporasi besar.

“Inisiatif RETN melibatkan KLHK, pemerintah daerah, penegak hukum, masyarakat adat, hingga LSM lingkungan. Jangan abaikan inisiatif ini hanya karena ingin tampil tegas secara simbolik. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata,” tegas Okto.

Ia menekankan pentingnya pemulihan kawasan hutan yang tidak abai terhadap aspek sosial. “Pemulihan hutan bukan hanya urusan pepohonan, tapi juga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan petani kecil,” lanjutnya.

Penyitaan Belum Menyentuh Akar Masalah

Sebagaimana diketahui, Satgas PKH menyita kawasan TNTN seluas 81.793 hektare di Dusun Kelayang, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui. Aksi ini melibatkan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, TNI, dan kementerian/lembaga lain, dan ditandai dengan pemasangan plang serta pengecoran adukan semen oleh pejabat tinggi negara.

Namun, langkah ini dinilai belum menyentuh akar persoalan. Jikalahari mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap korporasi-korporasi besar yang menggarap kawasan TNTN secara ilegal.

“Kenapa hanya petani kecil yang dihadapi dengan segel dan aparat, sementara cukong sawit dan HTI dibiarkan melenggang?” sindir Okto.

Harus Ada Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jikalahari mendorong Satgas PKH untuk menjalankan mandatnya secara utuh dan adil. “Jangan tebang pilih. Negara harus hadir untuk semua, bukan hanya tampil garang di hadapan rakyat kecil tapi tunduk di hadapan pemilik modal,” tutupnya.

Dengan tekanan publik yang semakin tinggi dan bukti-bukti kerusakan lingkungan yang sudah terang benderang, publik kini menanti: apakah Satgas PKH akan berani menindak pelaku besar di balik hancurnya TNTN, atau hanya sebatas aksi panggung semata?

✍️ Tim redaksi | DetikReportase.com | Pelalawan – Riau

DETİKREPORTASE.COM – Hutan Rusak Bukan Salah Petani, Tapi Diamnya Negara pada Korporasi Rakus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250