Situasi Subang Memanas Menjelang Pemanggilan
SUBANG | DETIKREPORTASE.COM – Suasana Kabupaten Subang memanas menjelang pemanggilan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, **dr. Maximillian, MH.Kes**, oleh Polres Subang pada Kamis, 20 November 2025. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, **Heri Sopandi**.Sejumlah elemen masyarakat kini bergerak untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Ribuan warga dari berbagai kelompok—mulai dari aktivis ormas, jurnalis independen, LSM, komunitas adat Sunda, hingga tokoh masyarakat—dijadwalkan turun ke jalan untuk mengawal kehadiran dr. Maximillian saat memenuhi panggilan penyidik. Massa direncanakan berkumpul dan melakukan long march menuju Mapolres Subang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat muncul karena kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan pencemaran nama baik, tetapi juga menyentuh isu lebih besar terkait dugaan setoran uang miliaran rupiah di lingkungan pemerintah daerah.
Dukungan Tokoh Adat dan Barisan Advokat
Salah satu dukungan terbesar datang dari **LAK Galuh Pakuan**. Perwakilan organisasi tersebut, **Tine Yowargana, MH**, memastikan bahwa pihaknya siap melakukan mobilisasi massa.“Kami akan kawal Pak Dokter. Massa akan berjalan kaki bersama beliau,” tegasnya.
Tak hanya dari tokoh adat, dukungan hukum juga datang dari berbagai organisasi advokat. Ketua Subang Lawyers Club, Rando Purba, SH, memastikan bahwa pendampingan terhadap dr. Maximillian akan dilakukan secara penuh.
“Kita kawal Pak Dokter,” ujar Rando dengan nada tegas.
Barisan advokat lainnya, termasuk dari Republik Law Firm, melalui pernyataan ARD, juga menegaskan bahwa advokat Subang solid dalam mengawal perkara ini. Mereka bahkan memberikan saran strategis kepada dr. Maximillian, yakni untuk menolak opsi restorative justice dan mempertimbangkan langkah justice collaborator agar dugaan gratifikasi yang sebelumnya diungkap bisa diusut secara mendalam oleh aparat penegak hukum.
Menurut para advokat, upaya restorative justice justru akan mengaburkan inti persoalan, sementara posisi justice collaborator berpotensi membuka jalan bagi penelusuran dugaan praktik setoran dan penyimpangan struktural di tubuh birokrasi.
Latar Belakang Kasus: Dugaan Setoran Rp1 Miliar
Kasus ini bermula dari pernyataan terbuka dr. Maximillian di media mengenai dugaan adanya **setoran uang tunai sekitar Rp1 miliar** dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada pejabat tinggi di Pemkab Subang. Pernyataan itu segera memicu reaksi keras dan menjadi pusat perhatian publik.Di saat sebagian masyarakat menilai keberanian dr. Maximillian sebagai langkah penting dalam membongkar dugaan korupsi, pihak lain justru merespons dengan laporan dugaan pencemaran nama baik. Laporan dari Heri Sopandi dinilai sebagian kalangan sebagai langkah reaktif dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap pelapor dugaan pelanggaran.
Pengamat kebijakan publik yang mengikuti perkembangan kasus ini menilai bahwa pemanggilan dr. Maximillian berpotensi membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan gratifikasi yang sebelumnya belum pernah diungkap secara terang benderang di Subang.
Sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar kasus ini tidak berhenti di tingkat lokal, melainkan dapat didorong untuk ditangani oleh lembaga penegak hukum nasional jika ditemukan indikasi keterlibatan pejabat tingkat kabupaten.
Massa Siap Turun, Publik Harapkan Transparansi Penuh
Aksi massa yang diperkirakan mencapai ribuan orang pada Kamis mendatang disebut sebagai bentuk simbolik dari **ketidakpuasan publik terhadap dugaan penyimpangan dalam birokrasi Subang**. Para pendukung menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai dan fokus pada upaya mengawal proses hukum.“Jangan pernah mundur. Gerakan ini harus kuat. Rakyat bersama dr. Maximillian,” tegas Rando.
Para tokoh adat, aktivis LSM, hingga akademisi menilai keberanian dr. Maximillian perlu diapresiasi. Mereka berharap proses penyidikan berlangsung objektif dan tidak dipengaruhi tekanan politik. Bahkan beberapa tokoh menyebutkan bahwa kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh bagi tata kelola pemerintahan di Subang.
Publik juga berharap pemanggilan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menggali lebih dalam soal dugaan gratifikasi, setoran gelap, hingga kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang selama ini diduga menikmati aliran dana tidak wajar.
Aksi pengawalan dijadwalkan berlangsung sejak pagi dengan titik kumpul di beberapa lokasi strategis sebelum massa bergerak menuju Mapolres Subang. Aparat keamanan telah bersiap untuk melakukan pengamanan dan memastikan situasi tetap kondusif.
Ribuan warga menyatakan bahwa aksi ini bukan sekadar soal pembelaan personal terhadap dr. Maximillian, melainkan bagian dari gerakan moral untuk membersihkan birokrasi Subang dari dugaan praktik koruptif yang selama ini sulit disentuh.
✍️ Andum Subekti | detikreportase.com | Subang – Jawa Barat
DETIKREPORTASE.COM : Hukum, Pergerakan Publik, dan Transparansi Pemerintahan


