Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran
MUSI RAWAS | DETIKREPORTASE.COM – Sorotan tajam mengarah ke Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas setelah tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait alokasi anggaran rehabilitasi Masjid Agung Darussalam. Permintaan klarifikasi telah dikirim melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan jawaban maupun penjelasan resmi. Sikap bungkam ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, terutama mengenai akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Dokumen resmi yang berhasil dihimpun media menunjukkan beberapa pos anggaran dengan nilai signifikan, termasuk untuk rehabilitasi Masjid Agung Darussalam, yang mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Meski nominalnya besar, rincian penggunaan dana masih minim informasi publik.
Heri, seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menegaskan pentingnya transparansi. “Kita bukan menuduh, tapi ini soal akuntabilitas. Kalau anggaran sebesar itu digunakan dengan benar, tentu tidak sulit bagi dinas untuk menjelaskannya secara terbuka. Kenapa harus diam?” ujarnya.
Efektivitas dan Dampak Penggunaan Dana Diragukan
Pantauan di lapangan menunjukkan masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas dan output dari anggaran miliaran rupiah tersebut. Beberapa warga menilai dana besar untuk rehabilitasi masjid semestinya bisa memberikan dampak nyata, tidak hanya sebagai catatan anggaran semata. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Kabupaten Musi Rawas, Andi Saputra, mengatakan bahwa keterbukaan menjadi kunci kepercayaan masyarakat. “Pengelolaan anggaran publik harus disertai laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, wajar publik menaruh kecurigaan,” ujarnya.
Selain itu, beberapa tokoh agama dan masyarakat berharap adanya laporan rinci agar dana yang dialokasikan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh jamaah dan masyarakat luas.
Dinas PU Masih Diam
Hingga kini, Dinas PU Cipta Karya Mura belum memberikan klarifikasi terkait alokasi dan realisasi anggaran. Media telah mencoba berbagai saluran komunikasi, termasuk telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons. Ketidakterbukaan ini memicu pertanyaan publik: apakah pihak dinas akan membuka diri dan menjelaskan penggunaan anggaran, atau terus memilih diam di tengah sorotan masyarakat? Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik tidak hanya kewajiban administratif, tetapi juga cerminan integritas institusi.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah menegakkan prinsip transparansi agar kepercayaan publik tidak terkikis. Bahkan sebagian warga menegaskan bahwa keterlambatan informasi atau ketidakjelasan bisa menimbulkan spekulasi negatif yang merugikan citra pemerintah daerah.
Harapan Masyarakat dan Pengawalan Media
Sorotan publik terhadap rehabilitasi Masjid Agung Darussalam menunjukkan bahwa warga semakin kritis terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Mereka menekankan pentingnya laporan yang bisa diakses oleh masyarakat, termasuk rincian belanja, progres pembangunan, dan capaian manfaat dari anggaran tersebut. “Anggaran miliaran rupiah bukan jumlah kecil. Kalau dikelola dengan transparan, tentu akan memunculkan rasa percaya masyarakat dan menegaskan komitmen pemerintah terhadap akuntabilitas,” kata Heri, warga lainnya.
Media akan terus mengawal perkembangan masalah ini dan melakukan upaya konfirmasi secara berkelanjutan. Jika ada data atau tanggapan dari pihak terkait, media akan memuat berita lanjutan demi menjaga profesionalitas jurnalistik dan memastikan informasi akurat tersampaikan kepada publik.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas PU Cipta Karya Mura. Sorotan dan pertanyaan terus meningkat seiring kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
✍️ Heri | detikreportase.com | Musi Rawas – Sumatera Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Sorotan Publik, Transparansi Anggaran, Pemerintah Daerah


