Kalimantan Barat

rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah

2
×

rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah

Sebarkan artikel ini

rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah

 

Ketapang Prokopim, Detik Reportase.com kalbar — Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., pada Kamis (5/3/2026). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Ketapang.

Dalam arahannya, Sekda Repalianto menegaskan bahwa setiap proses perizinan dan pemanfaatan ruang harus berjalan sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap keputusan yang diambil tidak memiliki cacat administrasi maupun cacat prosedur. “Kita tetap harus memenuhi aturan mekanisme dan prosedur yang harus kita ikuti sebagaimana mestinya. Keputusan dan pertimbangan kita tidak boleh ada lagi cacat administrasi ataupun cacat prosedur. Semuanya harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda juga mengingatkan agar setiap pihak tidak memaksakan proses apabila persyaratan yang ditentukan belum terpenuhi. Menurutnya, kelengkapan persyaratan menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat. “Kalau memang belum memenuhi syarat, penuhi syarat terlebih dahulu dan jangan dipaksakan, apa pun bentuknya,” tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ketapang, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, serta Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang.

Reporter Slamet
Detik Reportase com kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250