BeritaSulawesi Utara

Proyek SD Negeri 110 Manado Diduga Sarat Penyimpangan, Anggaran Miliaran Tak Sesuai Hasil Lapangan

407
×

Proyek SD Negeri 110 Manado Diduga Sarat Penyimpangan, Anggaran Miliaran Tak Sesuai Hasil Lapangan

Sebarkan artikel ini

Proyek Rehabilitasi Sekolah Kembali Disorot

MANADO | DETIKREPORTASE.COM – Sorotan publik kembali mengarah pada proyek rehabilitasi **SD Negeri 110 Manado** yang berlokasi di Jalan Nasaret, Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Ranotana, Kota Manado. Proyek yang digarap oleh **CV Diaspora** dengan nilai kontrak mencapai **Rp 2,8 miliar** dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini diduga kuat sarat penyimpangan dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan pada Kamis (18/09/2025), pekerjaan proyek yang seharusnya bernilai miliaran rupiah tersebut ternyata hanya berupa perbaikan dan penggantian atap sekolah. Tidak terlihat adanya pembongkaran total atau pembangunan ulang yang semestinya sepadan dengan nilai anggaran besar yang digelontorkan.

Beberapa bagian sekolah masih tampak menggunakan material lama, sementara kualitas hasil perbaikan dinilai tidak menunjukkan standar pekerjaan dengan biaya mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini pun memicu pertanyaan di kalangan masyarakat sekitar maupun internal sekolah.

Pertanyaan dari Kepala Sekolah dan Warga

Kepala Sekolah **SD Negeri 110 Manado** mengaku sempat mempertanyakan kejanggalan tersebut kepada pihak pengawas lapangan. Dalam penuturannya, anggaran sebesar itu seharusnya dapat digunakan untuk peningkatan fasilitas yang lebih komprehensif, termasuk penyediaan rumah dinas guru. > “Saya sempat bertanya kepada pengawas lapangan, apakah dengan anggaran sebesar ini guru-guru mendapatkan rumah dinas? Namun pengawas menjawab tidak, karena proyek ini hanya pekerjaan rehab saja. Rumah dinas tidak masuk dalam daftar anggaran proyek,” tutur Kepala Sekolah saat ditemui di ruang kerjanya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak dikerjakan secara maksimal dan hanya menghabiskan dana besar tanpa perencanaan matang.

Pihak Dinas Pendidikan Bungkam

Upaya klarifikasi dari awak media kepada **Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado** dilakukan melalui pesan WhatsApp di nomor **08514546xxxx**, namun tidak mendapatkan jawaban. Saat dihubungi via telepon, Kadis hanya menyampaikan “no komen” dan mengarahkan agar menghubungi **PPK proyek, Ibu Esrah dari Dinas PU Kota Manado**. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, PPK Esrah belum memberikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek dan alokasi dana. Sikap bungkam dari pejabat terkait ini menambah spekulasi publik tentang potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara tersebut.

Kebutuhan Transparansi dan Pengawasan Publik

Kasus dugaan penyimpangan pada proyek SD Negeri 110 Manado ini menambah daftar panjang masalah serupa di sektor pendidikan Kota Manado. Padahal, proyek-proyek infrastruktur pendidikan seharusnya menjadi prioritas untuk mendukung mutu belajar mengajar bagi generasi muda, bukan menjadi ladang kepentingan segelintir pihak. Aktivis pendidikan dan pemerhati kebijakan publik menilai, transparansi dalam setiap tahap proyek harus menjadi keharusan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana dana publik digunakan dan hasil nyatanya di lapangan.

Salah seorang pemerhati pendidikan di Manado menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan serta minimnya audit terbuka sering kali menjadi celah terjadinya penyimpangan.

> “Kalau tidak ada keterbukaan, publik tidak akan tahu berapa sebenarnya nilai proyek dan berapa yang benar-benar terserap di lapangan. Ini masalah klasik yang harus dibenahi,” ujarnya.

Menanti Langkah Tegas Aparat dan Audit Investigatif

Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, masyarakat berharap **aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Inspektorat Daerah**, segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan pekerjaan SD Negeri 110 Manado. Langkah penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para kontraktor dan pejabat yang bermain dalam proyek pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak anak-anak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

✍️ Micheal | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara

DETIKREPORTASE.COM : Mengungkap Fakta, Mengawal Integritas Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250