Lahan Warga Diduga Dirusak Tanpa Sosialisasi
BOLAANG MONGONDOW TIMUR | DETIKREPORTASE.COM – Proyek mega Rehabilitasi Daerah Irigasi Dataran Kotamobagu dengan nilai anggaran mencapai Rp20,7 miliar yang dikerjakan oleh PT Mihara Anugrah kembali menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari anggaran negara melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I tersebut diduga telah merusak lahan milik warga di Desa Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).Hasil penelusuran DetikReportase.com di lokasi pekerjaan menemukan kondisi lahan warga yang sudah dalam keadaan rusak. Sejumlah bidang tanah tampak dijadikan akses jalan alat berat, sementara sebagian area lainnya telah dibangun konstruksi irigasi tanpa persetujuan maupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan.
Ironisnya, proyek yang sejatinya bertujuan menunjang kebutuhan infrastruktur pertanian dan kesejahteraan masyarakat ini justru menimbulkan persoalan baru di lapangan, bahkan berpotensi merugikan warga secara langsung.
Warga Mengaku Tidak Pernah Diberi Pemberitahuan
Salah seorang warga pemilik lahan mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak pelaksana proyek. Ia mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan proyek di atas lahan miliknya hingga mendapati kondisi tanah yang sudah rusak.“Kami tidak tahu kalau di tempat ini akan ada pekerjaan proyek. Tiba-tiba saat kami datang, lahan kami sudah rusak. Tanah kami dijadikan jalan alat berat, bahkan sebagian sudah dibangun saluran irigasi tanpa sepengetahuan kami sejak awal,” ungkap warga tersebut saat ditemui di lokasi, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian hak pemilik lahan. Mereka juga menyebut tidak pernah menerima sosialisasi maupun pemberitahuan resmi dari pihak kontraktor atau instansi terkait sebelum proyek berjalan.
Upaya Komunikasi Buntu, Warga Tempuh Jalur Aduan
Warga mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara langsung dengan pihak PT Mihara Anugrah selaku pelaksana proyek. Namun, komunikasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.“Sudah kami coba bicara baik-baik, tapi tidak ada kejelasan. Akhirnya kami lapor ke pihak kepolisian dan pemerintah desa,” lanjut warga.
Merasa dirugikan dan tidak mendapat respons memadai, warga akhirnya mengadukan persoalan tersebut ke Polsek Modayag serta menyampaikan laporan ke Pemerintah Desa Purworejo agar difasilitasi penyelesaian secara administratif dan musyawarah.
Pemerintah Desa Benarkan Ada Laporan Warga
Kepala Desa Purworejo Induk, Wirdiyami Ismari, membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan penyerobotan dan perusakan lahan oleh pihak pelaksana proyek rehabilitasi irigasi tersebut.“Benar, ada warga yang melapor ke pemerintah desa soal lahan mereka. Namun sebelum itu, mereka sudah lebih dulu melaporkan ke Polsek Modayag,” ungkap Ismari saat dikonfirmasi DetikReportase.com, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa akan berupaya menjadi penengah agar persoalan tersebut tidak melebar menjadi konflik sosial yang lebih besar.
Hearing Dijadwalkan untuk Cari Titik Temu
Sebagai langkah awal penyelesaian, pemerintah desa berencana mempertemukan kedua belah pihak melalui forum hearing di kantor desa. Langkah ini dilakukan guna mencari solusi terbaik yang berkeadilan bagi warga maupun pihak pelaksana proyek.“Besok kami akan mempertemukan mereka di kantor desa. Sesuai dengan arahan Pak Babinsa, supaya masalah ini tidak memperkeruh suasana lebih jauh, maka perlu dicari jalan keluar bersama,” ujar Ismari.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan dapat membuka ruang klarifikasi dan penyelesaian secara musyawarah sebelum ditempuh langkah hukum lanjutan.
Kontraktor Dinilai Abaikan Koordinasi dengan Desa
Ismari juga menyayangkan sikap pihak kontraktor yang dinilai tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sejak awal kegiatan proyek dilaksanakan. Padahal, menurutnya, koordinasi minimal merupakan kewajiban moral dan administratif untuk mencegah persoalan di kemudian hari.“Selama ini pihak kontraktor tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa, setidaknya permisi. Pemerintah desa perlu tahu, karena kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian ini,” tegas Ismari.
Ia menilai kurangnya komunikasi antara pelaksana proyek dan pemerintah setempat menjadi salah satu pemicu munculnya konflik antara warga dengan pihak kontraktor.
Tuntutan Transparansi Proyek Bernilai Fantastis
Kasus dugaan perusakan lahan warga ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap transparansi dan tata kelola proyek strategis bernilai besar di daerah. Warga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat hadir memberikan kejelasan, perlindungan hukum, serta memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan atas nama pembangunan.Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Mihara Anugrah belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan warga maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Redaksi DetikReportase.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keseimbangan informasi dan kepentingan publik.
✍️ Michael | detikreportase.com | Bolaang Mongondow Timur – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Proyek dan Perlindungan Hak Warga





