Polresta Cilacap Ungkap 82 Pelaku Aksi Anarkis di Gedung DPRD, 12 Jadi Tersangka
Aksi ricuh berawal dari ajakan di media sosial
CILACAP | DETIKREPORTASE.COM – Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap mendadak mencekam pada Sabtu (30/8/2025) siang. Ribuan massa yang semula berkumpul untuk menyuarakan aspirasi berubah menjadi ricuh. Lemparan batu, pembakaran fasilitas, hingga penjarahan mewarnai jalannya aksi. Polisi yang berjaga pun dibuat kewalahan. Polresta Cilacap bergerak cepat. Sebanyak 82 orang diamankan dalam insiden ini. Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga berperan aktif dalam aksi perusakan, pembakaran, hingga penjarahan.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan, kericuhan ini ternyata tidak terjadi begitu saja. Massa diduga terprovokasi ajakan melalui media sosial. “Dari 82 pelaku yang kami amankan, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Peran mereka beragam, mulai dari melempari gedung DPRD, membakar lobi dan kendaraan, hingga melakukan penjarahan,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/9/2025) sore.
Keterlibatan pelajar dan kronologi kerusuhan
Yang mengejutkan, mayoritas pelaku ternyata adalah pelajar. Dari 82 orang, 78 di antaranya masih berstatus siswa SMP hingga SMK di Cilacap. Sebagian bahkan kedapatan mengonsumsi minuman keras sebelum ikut-ikutan melakukan aksi anarkis. Adapun para tersangka yang ditetapkan berinisial BA (19) berperan mengambil tong sampah, AA (19) merusak kendaraan backbone Polsek Jeruklegi, BG (19) membakar sofa dan melempari gedung DPRD dengan batu, serta T (26) yang membakar korden dan busa sofa di rumah sekitar DPRD Cilacap. Delapan tersangka lainnya masih berusia di bawah 18 tahun.
Sementara itu, 70 pelajar yang diamankan tidak diproses hukum, melainkan diserahkan kembali kepada orang tua dan pihak sekolah untuk dibina. “Kami ingin langkah hukum ini juga menjadi pendidikan bagi generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi,” ujar Kombes Pol Budi.
Dalam kericuhan itu, massa merusak pintu gedung, melempari kaca, membakar lobi, hingga menghanguskan sejumlah kendaraan dinas milik Polri. Truk dalmas, mobil backbone, dan beberapa motor habis dilalap api. Bahkan, fasilitas komunikasi DPRD turut dijarah. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 miliar, terdiri dari sekitar Rp5 miliar kerusakan gedung DPRD dan Rp1,5 miliar aset Polri.
Pasal hukum dan ancaman hukuman
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembakaran. Ancaman hukuman yang menanti para tersangka maksimal 15 tahun penjara. “Jumlah tersangka masih berpotensi bertambah. Kami terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku lain yang masih buron,” kata Kapolresta.
Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Rini Handayani, menilai kasus ini menjadi alarm serius bagi penegakan hukum di daerah. “Ketika pelajar sudah ikut-ikutan melakukan tindakan anarkis, maka ini bukan sekadar soal kriminal, tapi juga soal moralitas dan pendidikan karakter,” katanya saat dimintai tanggapan.
Langkah pencegahan agar situasi tetap kondusif
Pasca-kericuhan, Polresta Cilacap memperketat langkah pengamanan. Patroli skala besar dilakukan setiap hari, termasuk patroli dialogis untuk menyerap aspirasi warga. Polri juga meningkatkan koordinasi dengan Pemkab Cilacap, Kodim, dan Lanal agar stabilitas tetap terjaga. “Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis berikutnya. Tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan jika kejadian seperti ini terulang,” tegas Kombes Pol Budi.
Pemerhati sosial di Cilacap, Ahmad Fauzi, menilai keterlibatan pelajar dalam aksi ricuh ini harus menjadi evaluasi besar. “Sekolah dan orang tua tidak bisa tinggal diam. Kalau anak-anak dibiarkan larut dalam euforia media sosial tanpa pengawasan, maka provokasi akan mudah masuk. Kita perlu pendekatan yang lebih humanis untuk mencegah mereka terjerumus,” ujarnya.
Kericuhan di Gedung DPRD Cilacap menjadi pelajaran pahit. Peristiwa ini membuktikan betapa cepatnya provokasi di dunia maya bisa berubah menjadi kerusuhan nyata. Di balik kerugian material miliaran rupiah, ada ancaman yang lebih serius: masa depan generasi muda yang terancam hancur bila tidak segera ditangani.
✍️ Asep Saepudin | detikreportase.com | Cilacap – Jawa Tengah
DETIKREPORTASE.COM : Menyuarakan Fakta, Menjaga Demokrasi


