Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara, Polda Sumatera Utara, resmi mengubah nama atau nomenklatur dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan struktur organisasi kepolisian dengan pembagian wilayah administrasi pemerintahan daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/176/IV/REN.4.1.3/2026 tertanggal 4 April 2026. Melalui surat itu, Polsek Indrapura resmi berganti nama menjadi Polsek Air Putih, sementara Polsek Labuhan Ruku berubah menjadi Polsek Talawi.
Tindak Lanjut Kebijakan Pusat
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui Kasi Humas AKP P. Tamba, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari regulasi di tingkat pusat maupun daerah.
Dasar hukum perubahan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1000/V/OTL.1.1.2/2023 dan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor B/1970/III/OTL.1.1.3/2026.
”Perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan administrasi kepolisian dengan sistem pemerintahan yang berlaku,” ujar AKP P. Tamba dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 April 2026.
Transisi Administrasi dan Pelayanan
Sehubungan dengan perubahan tersebut, Kapolres menginstruksikan para Kapolsek terkait untuk segera melakukan langkah-langkah transisi. Petugas diminta melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) serta tokoh masyarakat setempat.
Selain sosialisasi, langkah teknis seperti penggantian papan nama kantor dan penyesuaian seluruh dokumen administrasi kedinasan juga menjadi prioritas dalam masa transisi ini.
”Kapolsek diminta segera mengambil langkah koordinasi agar masyarakat tidak bingung. Seluruh administrasi dan persuratan dinas juga harus segera disesuaikan dengan ketentuan baru,” kata Tamba menambahkan.
Harapan Peningkatan Pelayanan
Pihak Polres Batu Bara menekankan bahwa perubahan nama ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga berdampak pada kualitas kerja di lapangan. Penyesuaian nama yang identik dengan nama kecamatan diharapkan mempermudah sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” demikian bunyi penegasan dalam surat resmi Kapolres tersebut.
Polres Batu Bara juga mengimbau jajarannya untuk menjaga komunikasi yang intensif dengan warga selama proses transisi berlangsung, guna memastikan fungsi pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kendala informasi.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : BOYS-3





