Pedagang Kecil Keluhkan Tarif Sewa Dinilai Terlalu Tinggi
PROBOLINGGO | DETIKREPORTASE.COM – Kebijakan penetapan harga sewa lapak Bazar Ramadhan dan War Takjil 2026 di kawasan GOR Ahmad Yani, Kota Probolinggo, menuai sorotan publik. Tarif sebesar Rp1.000.000 per lapak dinilai memberatkan pedagang kecil, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggantungkan penghasilan pada momentum Ramadhan.
Sejumlah pedagang menyebut durasi kegiatan yang kurang dari satu bulan tidak sebanding dengan biaya sewa yang harus dibayarkan di awal. Dengan lapak berukuran terbatas dan potensi penjualan yang belum tentu stabil, mereka khawatir tidak mampu menutup modal.
Kritik tersebut disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) melalui tokoh masyarakat setempat, Louis Hariona. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.
“Dengan nilai sewa satu juta rupiah dan waktu yang tidak sampai sebulan, pedagang harus menghitung berapa omzet harian yang dibutuhkan hanya untuk menutup biaya lapak. Ini tentu menjadi beban,” ujarnya kepada awak media.
Bandingkan dengan Tahun Sebelumnya, Dulu Gratis
Louis juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Menurutnya, aset pemerintah seharusnya menjadi sarana fasilitasi ekonomi rakyat, bukan justru menambah beban finansial baru.
Ia membandingkan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, di mana program bazar Ramadhan di kawasan Alun-alun dan Jalan Suroyo disebut diberikan tanpa biaya sewa. Meski saat itu sebagian pedagang masih mengeluhkan kondisi penjualan yang sepi, setidaknya mereka tidak dibebani tarif tinggi di awal.
“Kalau ingin mendukung ekonomi rakyat, lapak bisa difasilitasi secara gratis atau dengan tarif yang sangat terjangkau. Apalagi GOR Yani selama ini bukan pusat ekonomi yang ramai,” tegasnya.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait dasar perhitungan tarif tersebut, termasuk apakah penyelenggaraan dilakukan langsung oleh pemerintah daerah atau melibatkan pihak ketiga.
Aspek Tata Kelola dan Transparansi Publik
Dalam perspektif tata kelola, kebijakan yang menyangkut pemanfaatan aset daerah dan penetapan tarif publik idealnya disertai dasar hukum serta transparansi perhitungan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Masyarakat juga dapat memahami bagaimana kerangka hukum nasional mengatur tanggung jawab pidana maupun administratif dalam pengelolaan kebijakan publik.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Louis menyatakan pihaknya berencana membawa persoalan ini ke ranah legislatif untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Ia mengaku akan mengadukan ke DPRD Kota Probolinggo agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kita ingin tahu siapa penyelenggaranya dan bagaimana dasar penetapan tarifnya. Apakah ini murni kebijakan pemerintah atau ada pihak ketiga yang terlibat,” katanya.
Secara nasional, isu tata kelola dan transparansi kebijakan publik kerap menjadi perhatian dalam berbagai kasus yang mencuat. Berbagai penindakan hukum menunjukkan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran maupun aset negara.
Untuk melihat gambaran dinamika penegakan hukum di berbagai daerah, pembaca dapat menelusuri laporan berikut:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Harapan Evaluasi Demi Keberpihakan pada UMKM
Para pelaku usaha kecil berharap Pemerintah Kota Probolinggo melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan tarif sewa lapak tersebut. Momentum Ramadhan dinilai seharusnya menjadi ruang penguatan ekonomi mikro, bukan sebaliknya.
Bazar Ramadhan selama ini dikenal sebagai ajang pemberdayaan UMKM lokal sekaligus wadah promosi produk kuliner khas daerah. Dengan beban sewa yang tinggi, dikhawatirkan hanya pelaku usaha bermodal besar yang mampu berpartisipasi.
Dalam konteks ekonomi nasional, keberpihakan terhadap UMKM menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan pemerataan pertumbuhan. Tantangan tata kelola di berbagai sektor menunjukkan perlunya kebijakan yang sensitif terhadap kondisi masyarakat bawah.
Sebagai refleksi pengawasan tata kelola subsidi dan distribusi publik, pembaca juga dapat melihat laporan berikut:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Probolinggo terkait dasar kebijakan tersebut. Evaluasi yang transparan diharapkan mampu menjaga tradisi Bazar Ramadhan tetap menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar ajang komersial yang memberatkan.
✍️ Aspariar | detikreportase.com | Probolinggo – Jawa Timur
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Kebijakan Publik





