Rakor nasional bahas sinergi pusat-daerah dalam penguatan kinerja
DEPOK | DETIKREPORTASE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun birokrasi yang akuntabel dan profesional. Hal itu tampak dari keikutsertaan langsung para **Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Aceh** dalam **Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025** yang digelar Kemenkumham RI di **BPSDM Hukum Depok, Jawa Barat**, mulai 29–31 Juli 2025.Forum strategis ini menjadi ajang evaluasi capaian kinerja nasional Kemenkumham sekaligus memperkuat sinergi antara unit pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan birokrasi modern. Rapat dijadwalkan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri seluruh pejabat eselon I, narasumber dari KemenPAN-RB, BPKP, hingga Kementerian Keuangan.
Meurah Budiman: Bukan sekadar hadir, tapi bawa semangat perubahan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, **Meurah Budiman**, menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya dalam Rakor kali ini bukan sebatas kehadiran seremonial, melainkan bentuk **komitmen nyata untuk menyelaraskan target nasional dengan implementasi di daerah**.> “Rakor ini penting sebagai ruang evaluasi bersama dan penguatan komitmen antar unit, termasuk Kanwil Aceh. Kami ingin pastikan bahwa pelayanan hukum di Aceh semakin PASTI dan berintegritas,” ujar Meurah dengan tegas.
Menurutnya, Rakor menjadi wadah untuk memperkuat irama kerja antara pusat dan daerah, terutama dalam menerjemahkan visi Kemenkumham untuk menghadirkan birokrasi berdampak langsung kepada masyarakat. Ia berharap semua hasil diskusi dan rekomendasi dari forum ini dapat menjadi acuan konkret dalam mendorong reformasi di jajaran Kanwil Aceh.
Fokus pada hasil, bukan rutinitas
Ketua **Steering Committee Rakor**, **Andy Indrady** yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakor ini dirancang untuk mendorong perubahan pola kerja menuju pendekatan **berbasis hasil dan berdampak nyata**.> “Kita ingin semua unit kerja, baik pusat maupun wilayah, bergerak dalam irama yang sama menuju reformasi birokrasi yang berdampak langsung ke publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Rakor sebagai titik balik dari pendekatan administratif ke arah manajemen berbasis output dan outcome. Diharapkan melalui penguatan sinergi dan evaluasi menyeluruh, setiap kantor wilayah termasuk dari Aceh dapat memperkuat positioning-nya sebagai institusi yang kredibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kanwil Aceh aktif dalam komisi pelayanan dan pembinaan hukum
Kanwil Kemenkumham Aceh sendiri dilibatkan aktif dalam sejumlah komisi pembahasan, antara lain bidang **dukungan manajemen, pelayanan hukum, dan pembinaan hukum masyarakat**. Isu-isu seperti penyederhanaan layanan administrasi hukum, percepatan proses legalisasi, hingga pembinaan kesadaran hukum bagi masyarakat menjadi fokus perhatian delegasi Aceh dalam forum ini.Selain Meurah Budiman, hadir pula jajaran pimpinan lainnya yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwandani H. Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Arabi. Mereka dijadwalkan mengikuti seluruh rangkaian acara yang meliputi pengarahan menteri, pembahasan komisi, hingga uji kompetensi teknis bagi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama.
> “Uji kompetensi ini sangat penting, bukan hanya untuk mengukur kapabilitas teknis, tapi juga untuk memastikan bahwa setiap Pimpinan Tinggi siap memimpin unit kerja yang adaptif terhadap perubahan,” ujar Ardiningrat di sela kegiatan.
BerAKHLAK dan PASTI sebagai budaya kerja baru
Tema besar Rakor tahun ini, “**Kementerian Hukum Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja**,” menjadi refleksi bahwa Kemenkumham tidak hanya bicara target angka, tetapi juga penguatan karakter dan integritas pegawai.Nilai-nilai BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) serta prinsip kerja PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) menjadi panduan etis dan operasional di semua lini birokrasi Kemenkumham.
Dalam konteks Aceh, nilai-nilai ini menjadi landasan dalam mendorong layanan hukum yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil. Meurah Budiman menyampaikan, pihaknya telah menjalankan berbagai program inovatif seperti pelayanan hukum keliling, penyuluhan hukum terpadu, serta fasilitasi bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
> “Kehadiran Kanwil di tengah masyarakat harus menjadi solusi, bukan sekadar simbol administratif. Kita ingin masyarakat merasa dekat dengan hukum dan terbantu oleh negara,” tambah Meurah.
Momentum Rakor ini pun dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Kemenkum Aceh sebagai media introspeksi, pembelajaran, dan penguatan jaringan antarwilayah agar pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu.
✍️ Tim | detikreportase.com | Depok – Jawa Barat
DETIKREPORTASE.COM : Kinerja Akuntabel, Birokrasi Berdampak, Layanan Hukum Merata


