BeritaSulawesi Selatan

Penggusuran Pasar Picu Protes dan Bentrok di Makassar, Pedagang Dirikan Tenda dan Bertahan

522
×

Penggusuran Pasar Picu Protes dan Bentrok di Makassar, Pedagang Dirikan Tenda dan Bertahan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadapi demonstran pedagang di Balai Kota Makassar
Fhoto : Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menemui dan berdialog langsung dengan massa pedagang yang berunjuk rasa menolak rencana penggusuran pasar di Balai Kota Makassar.

Protes pedagang memanas di Balai Kota Makassar

MAKASSAR | DETIKREPORTASE.COM – Rencana penggusuran dan relokasi pedagang memicu protes besar di Kota Makassar. Aksi gabungan pedagang Pasar Pa’baeng-baeng, juru parkir, pedagang Terminal Regional Daya, serikat buruh, dan mahasiswa berlangsung di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (12/1/2026). Situasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ketegangan terbuka akibat perbedaan pernyataan antara Wali Kota Makassar dan Direksi PD Pasar Makassar.

Massa aksi mendatangi Balai Kota untuk menuntut pembatalan rencana penggusuran dan relokasi pedagang yang dijadwalkan pada 14 Januari 2026. Di hadapan massa, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang yang berada di dalam kawasan pasar resmi, termasuk Pasar Pa’baeng-baeng dan Terminal Regional Daya.

Pernyataan tersebut sempat meredakan situasi. Namun ketegangan kembali muncul setelah beredar informasi hasil pertemuan tertutup antara perwakilan pedagang dan Direksi PD Pasar Makassar yang justru menyatakan penertiban tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.

 

Pernyataan Wali Kota dan sikap PD Pasar bertolak belakang

Kontradiksi antara pernyataan Wali Kota Makassar di depan massa dan sikap Direksi PD Pasar Makassar menjadi pemicu utama kekecewaan pedagang. Dalam forum mediasi tertutup, Direksi PD Pasar disebut tetap bersikukuh menjalankan penertiban dan relokasi, meskipun Wali Kota sebelumnya menyatakan tidak ada penggusuran di dalam kawasan pasar resmi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pedagang terkait konsistensi kebijakan Pemerintah Kota Makassar. Massa menilai adanya perbedaan sikap tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengambilan keputusan dalam penataan pasar.

Sebagai bentuk protes, massa mendirikan tenda di halaman Kantor Wali Kota Makassar dan memilih bertahan. Mereka menuntut jaminan tertulis dari Wali Kota yang secara tegas menghentikan penggusuran, sekaligus menuntut kejelasan nasib para juru parkir Mal Panakkukang yang kehilangan mata pencaharian dan diduga menjadi korban penarikan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh oknum PD Parkir.

Pembongkaran tenda picu bentrok dan korban luka

Situasi memanas ketika aparat Satpol PP tiba-tiba membongkar tenda para demonstran saat massa sedang beristirahat. Tindakan tersebut memicu adu mulut yang berujung pada saling lempar antara aparat dan massa aksi.

Dalam insiden tersebut, seorang peserta aksi dilaporkan mengalami luka di bagian jari akibat lemparan batu dari dalam area halaman Balai Kota. Aparat keamanan kemudian memperketat penjagaan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Sekitar 30 menit setelah bentrokan, perwakilan Pemerintah Kota Makassar yang dikawal aparat kepolisian kembali menemui massa. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Direksi PD Pasar Makassar memutuskan menunda penggusuran yang semula dijadwalkan pada 14 Januari menjadi 21 Januari 2026. Penundaan ini disebut bertujuan membuka ruang mediasi lanjutan dan mencari solusi.

Serikat pedagang nilai penundaan belum selesaikan masalah

Penundaan penggusuran tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Tim kuasa hukum Serikat Pedagang Pasar Pa’baeng-baeng, Ahmad Rianto, S.H., yang juga Ketua Partai Buruh Exco Sulsel, menilai Pemerintah Kota Makassar gagal menunjukkan konsistensi dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Menurutnya, pernyataan Wali Kota di depan massa dan keputusan PD Pasar dalam ruang mediasi bertolak belakang. Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan pasar seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan pedagang sebagai pihak yang paling terdampak.
Ahmad Rianto juga menilai konflik ini mencerminkan lemahnya kendali Wali Kota terhadap BUMD PD Pasar Makassar. Ia menyebut tata kelola kebijakan penataan pasar di Makassar masih bermasalah dan berpotensi merugikan pedagang kecil serta pekerja informal.

Aliansi Serikat Pekerja, Pedagang, dan PKL Makassar menutup aksi dengan pernyataan tegas tidak akan mundur sebelum ada jaminan resmi dan tertulis dari Wali Kota Makassar. Mereka menuntut penghentian penggusuran serta perlindungan hak hidup pedagang kecil dan pekerja sektor informal di Kota Makassar.

✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Makassar – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Kebijakan Publik, Membela Kepentingan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250