BeritaNusa Tenggara Timur

Pemkab Sikka dan Komnas Perempuan Gelar Dialog Humanis: Klarifikasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Nangahale

522
×

Pemkab Sikka dan Komnas Perempuan Gelar Dialog Humanis: Klarifikasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Nangahale

Sebarkan artikel ini

Pemkab Sikka Terima Komnas Perempuan untuk Klarifikasi Resmi

SIKKA | DETIKREPORTASE.COM – Pemerintah Kabupaten Sikka menggelar dialog resmi bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah Nangahale, khususnya yang terdampak dinamika konflik agraria. Pertemuan berlangsung di Ruang Iligai Lantai 2 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari No. 2 Maumere, Senin (17/11/2025).Dialog ini dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Sikka, Konstantia Tupa Arankoja, S.Sos., dan dihadiri para komisioner Komnas Perempuan: Irwan Setiawan, Sondang Frishka Simanjutak, Indah Sulastri, Fadilah Adkiras, dan Siti Ansya Khalidah. Turut hadir pula Kadis Sosial Rudolfus Ali, Kasat Pol PP dan Damkar Adeodatus Buang Da Cunha, Kadis Kominfo Awales Syukur, perwakilan Polres Sikka, serta para camat dari Talibura, Waigete, dan Waiblama.

Menurut Konstantia, dialog ini merupakan tindak lanjut atas Surat Komnas Perempuan Nomor 1988/MM.01.03/XI/2025 yang meminta klarifikasi dan koordinasi terkait laporan masyarakat menyangkut perlindungan perempuan dan anak di kawasan HGU maupun eks-HGU Nangahale.

“Pertemuan ini sangat strategis agar informasi menjadi lebih berimbang,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, tim Komnas Perempuan memaparkan hasil pemantauan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk dialog langsung dengan masyarakat untuk menghimpun informasi mengenai situasi perempuan dan anak di wilayah terdampak.

Pemkab Tegaskan Pendekatan Humanis dan Tanpa Diskriminasi

Asisten II menegaskan bahwa penyelesaian persoalan di Nangahale dilakukan dengan menempatkan aspek kemanusiaan dan prosedur hukum sebagai landasan utama. Menurutnya, Pemkab Sikka memastikan bahwa setiap kebijakan maupun langkah penanganan tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.“Pendekatan humanis dan prosedural hukum terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik di lokasi HGU maupun eks-HGU Nangahale,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh pelayanan dasar tetap diberikan tanpa pembedaan.

“Pelayanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, maupun perlindungan lainnya tetap diberikan tanpa pengecualian, termasuk bagi kelompok perempuan dan anak,” katanya.

Sikap ini, menurutnya, menjadi komitmen Pemkab Sikka agar seluruh langkah pemerintah mengikuti prinsip nondiskriminatif dan keberpihakan kepada kelompok rentan.

Reforma Agraria dan Kepastian Hukum bagi Warga

Dalam forum dialog tersebut, Konstantia juga menyampaikan perkembangan penyelesaian persoalan tanah di wilayah eks-HGU Nangahale. Saat ini, Pemkab Sikka sedang dalam tahapan penting Reforma Agraria, yakni Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).Tahap IP4T telah dilakukan sejak 22 Oktober hingga 6 November 2025 dan kini masuk fase verifikasi. Hasil dari proses ini akan menentukan legalitas penguasaan tanah masyarakat serta langkah lanjutan berupa penerbitan sertipikat melalui program Reforma Agraria.

“Reforma Agraria memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, yang akan ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat. Selain legalitas, ini membuka ruang bagi pembangunan infrastruktur seperti akses jalan dan perumahan guna meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kejelasan status tanah menjadi fondasi penting agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan mampu menciptakan stabilitas sosial bagi masyarakat di kawasan Nangahale.

Komnas Perempuan Siapkan Rekomendasi Nasional

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, memberikan apresiasi terhadap keterbukaan Pemkab Sikka dalam memberikan penjelasan dan data terkait laporan masyarakat. Menurutnya, klarifikasi dari pemerintah daerah sangat berpengaruh dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan dibawa ke tingkat nasional.“Data lapangan yang kami terima dan klarifikasi dari pemerintah daerah akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dalam advokasi pencegahan kekerasan berbasis gender, khususnya di wilayah yang menghadapi konflik agraria,” ujar Irwan.

Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Pemkab Sikka dan pemerintah pusat, termasuk upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui rencana pembangunan rumah layak huni bagi warga yang terdampak konflik lahan.

Setelah dialog bersama Pemkab Sikka, rombongan Komnas Perempuan dijadwalkan melanjutkan agenda pertemuan dengan Polres Sikka dan PT Krisrama untuk melengkapi informasi dan membangun sinergi lintas pemangku kepentingan. Langkah ini menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas bersama yang harus ditangani secara komprehensif.

Dialog tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Sikka dan Komnas Perempuan dalam menghadirkan penyelesaian masalah agraria yang lebih manusiawi, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan. Upaya kolaboratif ini diharapkan memperkuat perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memberi kepastian hukum serta masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh warga Nangahale.

✍️ Yuven Fernandez | detikreportase.com | Sikka – Nusa Tenggara Timur
DETIKREPORTASE.COM : Perlindungan Perempuan, Kepastian Hukum, Keadilan Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250