Pelalawan (FI) – Penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) yang dilakukan oleh Bupati Pelalawan H. Zukri SE bersama Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH, dilaksanakan di Auditorium Lt. III Kantor Bupati Pelalawan, Senin ( 3/6/2024 ), disaksikan oleh Sekda Kabupaten Pelalawan, Asisten, staf ahli, Kepala OPD, Camat, Kades Se Kabupaten Pelalawan dan Jajaran Kejari Pelalawan yang hadir.
Dalam sambutannya Bupati pelalawan H. Zukri, SE menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memberikan bimbingan serta pembinaan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan kebijakan-kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang memiliki program-program prioritas wajib mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan. Karena dalam pelaksanaan kegiatan kita ini, abisa saja melakukan kesalahan-kesalahan. Saya yakin dengan MoU, nantinya Kejari Pelalawan akan membimbing dan membina kita. Tapi perlu saya tekankan bahwa jangan karena sudah dibimbing dan dibina oleh Kejari Pelalawan, seolah-olah kita kebal hukum. Justru saya berharap dengan adanya MoU ini kita bisa bekerja dengan cakap, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap Bupati.
Bupati Pelalawan H. Zukri, SE juga menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kerjasama dalam memberikan dampak perbaikan seluruh lini penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.
“MoU ini juga bertujuan agar kita bisa betul-betul mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan kita diberikan pembinaan oleh Kejari Pelalawan dalam pelaksanaan tugas kita. Saya minta kepada OPD, Camat maupun Kades melalai MoU ini untuk minta pendampingan langsung. Jangan sampai kita menyalahgunakan wewenang melakukan tindakan-tindakan yang tentu beresiko terhadap praktek korupsi atau menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang kurang dipahami dalam membuat kebijakan-kebijakan untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum, pembinaan dalam memahami administrasi hukum, pertimbangan hukum maupun bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Pelalawan,”kata Bupati H. Zukri.
“Saya maunya kita bisa bekerja dengan akuntabel, bisa mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan baik di dunia maupun di akhirat. Dan saya meminta kepada teman-teman semua dan para pegawai agar dapat menindaklanjuti MoU ini lebih detail dengan kejaksaan Negeri pelalawan untuk bisa membina seluruh aparatur yang kita miliki termasuk para Kades dan Camat,” tambah H. Zukri.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH dalam sambutannya berharap agar MoU ini dapat dijalankan dengan baik.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan dan kerjasama antara Kejari Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini tidak hanya menjadi seremonial melainkan tetap kita laksanakan sesuai dengan isi MoU itu sendiri. Semoga kita dapat melaksanakan tugas kita dengan selaras sebagaimana mestinya demi kemajuan masyarakat Kabupaten Pelalawan.” pungkas Kajari Pelalawan.***